kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi aturan KUR segera rampung


Jumat, 21 Oktober 2016 / 12:31 WIB
Revisi aturan KUR segera rampung


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) lewat koperasi sepertinya bakal segera terwujud. Kini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tengah memfinalisasi revisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah No 13 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, revisi beleid yang memungkinkan koperasi untuk turut serta dalam menyalurkan KUR akan rampung dalam waktu dekat, atau sebelum November.

Namun hingga kini, baru ada satu koperasi yang bisa menyalurkan KUR, yakni Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa di Pekalongan. "Sampai saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih meneliti kelengkapan sistem informasinya (TI)," kata Agus, Kamis (20/10).

Agus menambahkan, selain Kospin Jasa Pekalongan, saat ini ada sekitar 20 koperasi lain yang mengajukan menjadi penyalur KUR. Meski begitu, koperasi tersebut harus membenahi beberapa persyaratan kelayakan likuiditas, penerapan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), memiliki portofolio kredit lebih dari 5%, serta memiliki kredit bermasalah di bawah 5%.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Puspayoga bilang, upaya ini merupakan bagian dari reformasi koperasi pada sektor pengembangan usaha. "Dulu, bunga KUR 22%, sekarang sudah 9%. Tahun depan, sesuai kata Presiden, KUR harus turun menjadi 7% termasuk lewat koperasi ini," katanya.

Adanya 20 koperasi yang mengajukan diri menjadi penyalur koperasi tersebut juga membuat Puspayoga yakin bahwa saat ini koperasi sudah semakin membaik. Sebab, dana yang disalurkan untuk KUR bukan dana negara. Sedangkan bunganya nanti akan disubsidi pemerintah.

Catatan saja, tahun ini, pemerintah mengalokasikan  subsidi bunga KUR sebesar Rp 10,5 triliun. Untuk tahun 2017, pemerintah akan mengalokasikan subsidi bunga KUR sebesar Rp 9,5 triliun. Penurunan alokasi subsidi bunga KUR ini dilakukan seiring penurunan bunga kredit perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×