kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.706.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.314   6,00   0,04%
  • IDX 6.649   117,56   1,80%
  • KOMPAS100 968   15,75   1,65%
  • LQ45 758   11,14   1,49%
  • ISSI 205   4,08   2,03%
  • IDX30 395   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 477   8,69   1,86%
  • IDX80 110   1,83   1,69%
  • IDXV30 113   2,46   2,22%
  • IDXQ30 130   1,90   1,48%

Retribusi Lingkungan, Ya Hanya untuk Perbaikan Lingkungan


Kamis, 11 Desember 2008 / 16:19 WIB
Retribusi Lingkungan, Ya Hanya untuk Perbaikan Lingkungan


Reporter: Martina Prianti | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Dana pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari retribusi lingkungan hanya diijinkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperbaiki kualitas lingkungan.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU PDRD Harry Azhar Azis. Usul tersebut, diajukan DPR dalam rapat pembahasan rancangan undang-undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

"Intinya, dana yang diperoleh hanya untuk pelestarian lingkungan dan pemerintah telah menyetujuinya," ujar dia, Kamis (11/12).

Dengan begitu, lanjut Harry, Pemda Kabupaten atau Kota dapat terbantu dalam penyediaan dana untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Nah dengan demikian, semangat RUU PDRD yang ditujukan untuk membantu Pemda meningkatkan PAD serta menjaga kelestarian lingkungan dapat berjalan baik. "Jadi bukan soal PAD naik," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×