kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Retno Marsudi sampaikan pesan ini kepada tim evakuasi WNI di China


Sabtu, 01 Februari 2020 / 16:30 WIB
Retno Marsudi sampaikan pesan ini kepada tim evakuasi WNI di China
Menteri Luar Negeri Retno R Marsudi (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan pejemputan Warga Negara Indonesia (WNI) di Wuhan, China,


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melepas tim evakuasi yang akan menjemput WNI di Wuhan, Hubei, China. Saat melepas tim evakuasi itu, Retno berpesan agar mereka tetap semangat dan sehat.

"Pesan saya yang akan berangkat, tetap semangat, semua dari kita harus semangat dan kita harus sehat," ujar Retno di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/2/2020).

Baca Juga: Catat tiga cara menjaga daya tahan tubuh untuk cegah infeksi virus corona

Retno mengatakan tim yang semangat dan sehat akan menyukseskan rencana evakuasi WNI yang berada di Wuhan sehingga mencegah mereka terpapar dari virus corona.

Dia juga menuturkan, 250 WNI yang dievakuasi dari Wuhan dalam keadaan sehat. "Semalam saya berkomunikasi dan terus mendapatkan laporan bahwa kondisi saudara kita (di Provinsi Hubei) dalam keadaan sehat," kata Retno.

Rencananya, seluruh WNI yang dievakuasi akan dibawa masuk ke Tanah Air melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Setelah itu, mereka akan dibawa ke Pulau Natuna untuk diobservasi kesehatannya selama 14 hari.

Baca Juga: Waspadai penyebaran corona, WNI dari Wuhan akan diisolasi di Natuna




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×