kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Restribusi parkir DKI melesat 20 kali lipat


Rabu, 03 Desember 2014 / 10:50 WIB
Restribusi parkir DKI melesat 20 kali lipat
ILUSTRASI. Manfaat daun pepaya untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperoleh berkah dari penerapan kebijakan ujicoba parkir meter di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat sejak akhir September lalu.

Pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta dari retribusi parkir melonjak drastis. Jika sebelum penerapan parkir meter ini perolehan retribusi parkir rata-rata hanya Rp 500.000 per hari, maka saat ini meningkat 20 kali lipat menjadi Rp 10 juta per hari.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengungkapkan bahwa ujicoba parkir meter sejauh ini berjalan sesuai harapan. 

Kebijakan ini dapat menanggulangi kebocoran pendapatan daerah dari retribusi pajak yang terjadi selama ini. "Mesin parkir dapat bekerja dengan baik. Bahkan, perolehan ini diraih dari satu sisi jalan karena  ada pengerjaan perbaikan trotoar pada sisi lainnya," jelasnya, Selasa (2/12).

Saat ini, kebijakan parkir meter ini masih berstatus ujicoba sampai akhir tahun ini. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan kerjasama operasional dengan pihak swasta untuk melanjutkan pemberlakukan sistem parkir meter tersebut. "Kami akan melanjutkan kerjasama dengan PT Mata Biru sebagai pengelola Parkir Meter ini.

Lebih jauh, Akbar mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan sistem parkir meter ini di seluruh jalanan ibukota khususnya yang sering terjadi parkir liar dan di pusat keramaian.

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Sunardi Sinaga menambahkan setidaknya akan ada 400 titik di seluruh jalan DKI Jakarta yang akan diberlakukan sistem parkir meter ini. Antara lain: di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jalan Juanda, dan Jalan Falatehan.

Namun, penerapan sistem parkir meter secara resmi di 400 titik ini diperkirakan baru akan rampung dalam dua tahun mendatang. Sebab, Pemprov DKI Jakarta perlu mempersiapkan mesin parkir meter dan sosialisasi kepada masyarakat.

Meskipun ujicoba berjalan lancar, tapi masih ada kendala jika masyarakat ingin menggunakan pembayaran non tunai atau pembayaran elektronik. Pasalnya, mesin parkir meter asal Swedia ini belum terkoneksi dengan server milik perbankan. 

Pengamat perkotaan Nirwono Joga mendukung rencana untuk menerapkan sistem parkir meter di wilayah lain.  Selain dapat mengatasi kemacetan akibat parkir liar, sistem ini mencegah kebocoran retribusi parkir yang potensinya Rp 260 miliar per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×