kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Mesin parkir akan gunakan sistem non-tunai


Selasa, 02 Desember 2014 / 21:22 WIB
Mesin parkir akan gunakan sistem non-tunai
ILUSTRASI. Kapan Tensei Kizoku no Isekai Boukenroku Episode 12 Tayang? Simak Jadwal & Sinopsis


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah menerapkan parkir berbayar di Jalan H Agus Salim atau yang dikenal dengan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali akan memberlakukan sistem yang sama di beberapa wilayah lain.

Atas alasan faktor kenyamanan pengguna jasa parkir, Dishub akan menggunakan mesin dengan sistem pembayaran non-tunai. "Kerja sama perbankan sudah dilakukan dan telah mencapai kesepakatan. Paling tidak lima tahun ke depan, di lima wilayah, selain Jalan Sabang," ujar Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sunardi Sinaga saat dihubungi, Selasa (2/12).

Adapun lima wilayah yang akan dipasang sistem parkir berbayar selanjutnya yaitu Jalan Juanda, Jakarta Pusat; kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Timur; Jalan Balai Pustaka, Jakarta Timur; Jalan Pintu Kecil, Jakarta Barat; kawasan Falatehan, Jakarta Selatan.

"Semuanya tidak lagi menggunakan koin, tetapi menggunakan pembayaran elektronik. Ini adalah pilot project untuk segi manajerial dan daya tahan alat," kata Sunardi.

Sementara untuk meteran parkir yang berada di Jalan Sabang juga akan menganut sistem yang sama. Meskipun seharusnya perangkat pembayaran elektronik sudah harus dipasang sejak pertengahan November 2014.

"Saat ini masih diuji coba di Swedia. Istilahnya untuk memastikan perangkat ini ada masalah atau tidak," ujar Sunardi.

Sebagaimana diketahui, sejak penerapan sistem parkir berbayar pada September 2014 lalu, meteran parkir hanya menerima uang koin pecahan Rp 1.000 dan Rp 500.

Dengan sistem ini, keluhan banyak datang dari pengguna parkir. Mereka menilai sistem tersebut kurang efisien karena harus menyediakan uang koin setiap harinya. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×