kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Larangan sepeda motor akan timbulkan parkir liar


Rabu, 12 November 2014 / 23:33 WIB
Larangan sepeda motor akan timbulkan parkir liar
ILUSTRASI. Industri Keuangan Dihantui Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Anggaran


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang penggunaan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat dikhawatirkan akan memunculkan titik-titik parkir liar di ujung kedua ruas jalan tersebut.

Karena itu, masyarakat pengguna sepeda motor yang berkantor di kedua ruas jalan tersebut disarankan untuk sudah menggunakan angkutan umum sejak dari rumah, apabila nantinya peraturan tersebut diuji coba pada Desember mendatang. 

"Jadi ya lebih baik masyarakat sejak dari rumah menggunakan angkutan umum," kata Kepala Laboratorium Transportasi Universitas Indonesia Ellen Tangkudung saat dihubungi, Rabu (12/11/2014).

Tak hanya itu, kata Ellen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dituntut harus bisa menyediakan angkutan umum yang memadai. Hal itu untuk mendorong warga beralih dari kendaraan pribadinya.

Ellen menilai, efektivitas peraturan pelarangan sepeda motor akan terlihat apabila jumlah pengguna angkutan umum mengalami peningkatan. "Efektifnya kebijakan pembatasan sepeda motor itu bisa dilihat kalau masyarakat beralih ke angkutan umum. Oleh karena itu, pemprov harus menyediakan angkutan umum yang memadai," ujar Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu. 

Sebagai informasi, mulai Desember mendatang, jumlah sepeda motor yang melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai dibatasi. 

Untuk mendukung kebijakan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan 100 bus tingkat gratis bagi masyarakat yang hendak melintas di jalur pada rute tersebut. Bus tingkat gratis nantinya akan dikelola oleh PT Transjakarta. 

Bus tingkat ini memiliki daya angkut yang lebih banyak ketimbang bus tingkat wisata yang saat ini sudah beroperasi. Kapasitasnya mencapai 140 orang. Bus tingkat yang akan dioperasikan memiliki daya tampung lebih besar agar dapat menampung warga dengan mobilitas tinggi. 

Interior bus akan dilengkapi gantungan untuk penumpang berdiri. Sebagai informasi, gantungan serupa tidak terdapat pada bus tingkat wisata yang saat ini beroperasi.(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×