Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Sehingga, ini mungkin juga perlu dipertimbangkan oleh pemerintah di tahun yang akan datang. Dus, risiko penerimaan sudah sejak awal dipetakan dan bebas dari pencadangan untuk restitusi.
Sementara itu, Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal mengaku pertumbuhan restitusi sepanjang semester I-2019 adalah yang terbesar sepanjang sejarah.
Baca Juga: Kata Dirjen Pajak soal perbaikan administrasi perpajakan
Alasan Yon, pemerintah di tahun 2019 telah menjalankan percepatan restitusi pajak yang tertuang dalam PMK No.39/PMK.03/2019, sedangkan pada semester I-2018 belum ada upaya percepatan restitusi.
“Sehingga sebenarnya ini tidak sebanding, makanya percepatan restitusi sepanjang tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu. Tapi sepanjang kuartal III-2019 cenderung mulai melandai,” ungkap Yon kepada Kontan.co.id, Rabu (9/10).
Asal tahu saja, bulan lalu pemerintah makin memperluas percepatan restitusi pajak kepada industri farmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News