Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. OSS berbasis risiko dibentuk sebagai upaya reformasi struktural yang memangkas hambatan dalam berusaha. Hal itu nantinya akan mengubah standar perizinan usaha yang ada saat ini.
"Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya," ujar Jokowi saat meresmikan OSS berbasis risiko di Kementerian Investasi, Senin (9/8).
Sehingga nantinya akan berbeda perizinan bagi usaha mikro dengan usaha besar. Izin usaha hanya diperlukan bagi usaha dengan risiko tinggi.
Sementara untuk usaha dengan risiko menengah hanya dibutuhkan sertifikat standar. Sedangkan untuk usaha dengan risiko rendah hanya perlu untuk mendaftar dan mendapatkan nomor induk usaha melalui OSS.
Baca Juga: BSI gandeng BMT Nusantara untuk perkuat koperasi syariah
Jokowi berharap adanya OSS berbasis risiko akan meningkatkan investasi di Indonesia. Hal itu dengan memperbaiki iklim usaha di Indonesia yang akan meningkatkan kepercayaan bagi investor.
"Meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," terang Jokowi.
Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pihak dapat menerapkan OSS tersebut. Adanya OSS diyakini akan menghilangkan kesulitan dalam izin usaha termasuk peluang dalam praktik suap.
Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan agar tak ada lagi pungutan liar dalam mengurus izin usaha. Semua skema perizinan harus dilakukan secara transparan. "Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya," ungkap Jokowi.
Sebagai informasi, sebelumnya Indonesia berada pada peringkat 73 dalam kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Jokowi berharap capaian tersebut dapat ditingkatkan.
Selanjutnya: Jokowi tegaskan OSS berbasis risiko tak kebiri kewenangan daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News