kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Jokowi tegaskan OSS berbasis risiko tak kebiri kewenangan daerah


Senin, 09 Agustus 2021 / 11:02 WIB
Jokowi tegaskan OSS berbasis risiko tak kebiri kewenangan daerah
ILUSTRASI. Layanan OSS


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan layanan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko tak membatasi kewenangan pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan Jokowi saat peluncuran OSS berbasis risiko di Kementerian Investasi. OSS merupakan layanan berbasis online yang terintegrasi dan terpadu.

"Saya juga ingin tekankan layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah," tegas Jokowi, Senin (9/8).

Jokowi mengungkapkan, OSS berbasis risiko memberikan standar untuk seluruh layanan. Sehingga dapat memperjelas aturan perizinan baik di pusat mau pun di daerah.

Oleh karena itu, Jokowi meminta seluruh pihak untuk dapat berintegrasi dengan OSS berbasis risiko tersebut. Baik pihak yang berada di pemerintah pusat hingga kepala daerah.

Baca Juga: Gandeng Indosat (ISAT), Kementerian Investasi luncurkan OSS berbasis risiko

"Saya perintahkan kepada para menteri dan kepala lembaga serta gubernur bupati walikota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini," terang Jokowi.

Jokowi bilang akan mengawasi pelaksanaan OSS berbasis risiko tersebut. Bekas Gubernur DKI Jakarta itu akan memastikan secara langsung perkembangan kemudahan berusaha di daerah.

"Apakah prosesnya semakin mudah, apakah izin semakin berkurang, apakah prosesnya semakin sederhana, apakah biayanya semakin efisien, apakah standarnya sama di seluruh Indonesia dan apakah layanannya semakin cepat? ini yang akan saya ikuti," jelasnya.

Kemudahan pelayanan perizinan disebut akan meningkatkan investasi ke Indonesia. Sehingga nantinya diharapkan akan memperluas lapangan kerja di Indonesia.

Selanjutnya: Peringkat kemudahan berusaha RI diposisi 73, Jokowi: Itu belum cukup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×