Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan layanan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko tak membatasi kewenangan pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat peluncuran OSS berbasis risiko di Kementerian Investasi. OSS merupakan layanan berbasis online yang terintegrasi dan terpadu.
"Saya juga ingin tekankan layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah," tegas Jokowi, Senin (9/8).
Jokowi mengungkapkan, OSS berbasis risiko memberikan standar untuk seluruh layanan. Sehingga dapat memperjelas aturan perizinan baik di pusat mau pun di daerah.
Oleh karena itu, Jokowi meminta seluruh pihak untuk dapat berintegrasi dengan OSS berbasis risiko tersebut. Baik pihak yang berada di pemerintah pusat hingga kepala daerah.
Baca Juga: Gandeng Indosat (ISAT), Kementerian Investasi luncurkan OSS berbasis risiko
"Saya perintahkan kepada para menteri dan kepala lembaga serta gubernur bupati walikota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini," terang Jokowi.
Jokowi bilang akan mengawasi pelaksanaan OSS berbasis risiko tersebut. Bekas Gubernur DKI Jakarta itu akan memastikan secara langsung perkembangan kemudahan berusaha di daerah.
"Apakah prosesnya semakin mudah, apakah izin semakin berkurang, apakah prosesnya semakin sederhana, apakah biayanya semakin efisien, apakah standarnya sama di seluruh Indonesia dan apakah layanannya semakin cepat? ini yang akan saya ikuti," jelasnya.
Kemudahan pelayanan perizinan disebut akan meningkatkan investasi ke Indonesia. Sehingga nantinya diharapkan akan memperluas lapangan kerja di Indonesia.
Selanjutnya: Peringkat kemudahan berusaha RI diposisi 73, Jokowi: Itu belum cukup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News