Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) resmi ditandatangani. Implementasi perjanjian tersebut ditargetkan dapat berlaku pada tahun 2020 mendatang. Pasalnya untuk menjalankan perjanjian perlu ada ratifikasi dari kedua negara.
"Kami harap akhir tahun ini atau tahun depan ratifikasi beres, diharapkan tahun depan bisa mulai," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai menandatangani perjanjian IA-CEPA, Senin (4/3).
Enggar bilang Indonesia harus melalui prosedur ratifikasi melalui. Sementara tahun ini terdapat Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berpengaruh pada kegiatan di DPR.
IA-CEPA dinilai merupakan perjanjian yang berdampak besar bagi kedua negara. Enggar bilang perjanjian yang dimulai 2010 lalu tersebut tidak hanya membahas mengenai perdagangan barang, tetapi juga jasa dan investasi. "Banyak hal yang akan kita dapatkan termasuk aspek pendidikan seperti vokasi dan pendidikan," terang Enggar.
Perjanjian tersebut pun akan meningkatkan perdagangan kedua negara. Asal tahu saja saat ini total nilai perdagangan kedua negara sebesar US$ 8,62 miliar dengan Indonesia defisit sebesar US$ 3,02 miliar.
Ekspor Indonesia ke Australia pun masih sebesar 1,2% dari total impor Australia. Sementara IA-CEPA akan meningkatkan akses pasar Indonesia di Australia.
Pada perjanjian tersebut, Australia akan menurunkan seluruh tarif bea masuk komoditas Indonesia menjadi 0%. Sementara barang asal Australia yang mendapat penurunan bea tarif menjadi 0% hanya 94% komoditas.
"Perbedaan tersebutbkarena negosiasi, kita harus mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan," terang Enggar.
Beberapa komoditas utama ekspor Indonesia adalah petroleum, kayu dan furnitur, ban, alas kaki, dan panel layar. Sementara komoditas impor utama Indonesia dari Australia adalah gandum, sali hidup, batubara, dan gula mentah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News