kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Resmi! Ini Alasan Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran


Rabu, 31 Juli 2024 / 06:34 WIB
Resmi! Ini Alasan Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran
ILUSTRASI. Pemerintah resmi melakukan pelarangan penjualan rokok eceran per batang, kecuali rokok elektrik. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menurunkan angka perokok dan perokok pemula 

Pemerintah berharap, dengan adanya aturan ini bisa menurunkan prevelensi perokok dan mencegah perokok pemula. 

Dengan begitu, angka kematian akibat rokok pun akan menurun. 

Pelarangan ini juga bermaksud untuk meningkatkan waspada dan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok, sehingga mengurangi konsumsi rokok.  

Terakhir, pemerintah ingin bekerja sama dengan mendorong masyarakat aktif dan terlibat mengendalikan rokok di Tanah Air.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Ini Aturan dan Alasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×