kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Resmi! Ini Alasan Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran


Rabu, 31 Juli 2024 / 06:34 WIB
Resmi! Ini Alasan Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran
ILUSTRASI. Pemerintah resmi melakukan pelarangan penjualan rokok eceran per batang, kecuali rokok elektrik. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menurunkan angka perokok dan perokok pemula 

Pemerintah berharap, dengan adanya aturan ini bisa menurunkan prevelensi perokok dan mencegah perokok pemula. 

Dengan begitu, angka kematian akibat rokok pun akan menurun. 

Pelarangan ini juga bermaksud untuk meningkatkan waspada dan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok, sehingga mengurangi konsumsi rokok.  

Terakhir, pemerintah ingin bekerja sama dengan mendorong masyarakat aktif dan terlibat mengendalikan rokok di Tanah Air.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Ini Aturan dan Alasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×