kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.940   -184,96   -2,28%
  • KOMPAS100 1.097   -23,29   -2,08%
  • LQ45 777   -3,40   -0,44%
  • ISSI 282   -9,41   -3,22%
  • IDX30 403   -2,56   -0,63%
  • IDXHIDIV20 455   0,57   0,12%
  • IDX80 122   -1,26   -1,03%
  • IDXV30 130   -1,63   -1,24%
  • IDXQ30 128   -0,35   -0,27%

Reshuffle Kabinet Dinilai Terlalu Mepet dengan Pemilu 2024


Senin, 17 Juli 2023 / 20:18 WIB
Reshuffle Kabinet Dinilai Terlalu Mepet dengan Pemilu 2024
ILUSTRASI. Pelantikan Menkominfo dan lima wamen, di Istana Negara, Jakarat, Senin (17/07/2023).  


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi resmi melantik satu Menteri dan beberapa Wakil Menteri baru yang akan tergabung dalam kabinet Indonesia Maju pada Senin (17/7). Pergantian ini dinilai terlalu mepet oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad. Sebab, tahun depan sudah Pemilihan Umum (Pemilu).

“Waktunya ini saya kira terbatas, tahun depan pemilu, jadi sangat terbatas. Sehingga saya khawatir meski ada tambahan energi baru dari posisi Menteri atau Wamen, perubahannya tidak akan banyak,” ujar Tauhid kepada Kontan, Senin (17/7).

Meski demikian, tidak dipungkiri tetap akan ada sedikit revolusi seiring berubahnya Menteri maupun Wakil Menteri tersebut, kata dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Menkominfo dan Lima Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

Adapun, ia menilai ada beberapa hal yang melandasi reshuffle tersebut. Pertama, keinginan mempercepat kinerja masing-masing Kementerian/Lembaga untuk mengejar target-target atau janji presiden yang belum selesai.

“Misalnya di Kementerian Informasi dan Komunikasi, BUMN, beberapa kementerian lain. saya kira ini menunjukkan ada yang belum pas dengan performance yang lama sehingga perlu ada penyegaran,” katanya.

Kedua, dari adanya profilling sehingga kemungkinan ditemukan Menteri atau Wakil Menteri yang belum kompeten. Namun, Tauhid menilai itu wajar karena tidak semua Menteri atau Wakil Menteri berbasis profesional, tetapi dari kalangan politisi. Sehingga reshuffle diperlukan untuk perbaikan internal masing-masing Kementerian/Lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×