Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberi gula-gula bagi calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia.
Insentif fiskal, menjadi opsi pemanis. Insentif yang dimaksud, salah satunya, dengan membebaskan pajak bagi completely build up (CBU) mobil listrik yang diimpor ke Indonesia.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menyambut baik rencana tersebut. Karena menurutnya, ini akan membawa dampak positif terhadap perkembangan mobil listrik di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah akan Membebaskan PPN Mobil Listrik CBU, Agar Kompetitif dengan Negara Lain
"Ini akan makin memberikan pilihan bagi masyarakat untuk membeli mobil listrik. Bila ada pilihan, maka ada kemungkinan masyarakat akan memilih menggunakan (mobil listrik)," terang Kukuh kepada Kontan.co.id, Senin (31/7).
Meski demikian, Kukuh memberi catatan bahwa potensi peningkatan penjualan akan terjadi atau tidak, tergantung juga dengan daya beli masyarakat dan keinginan membeli masyarakat.
Selain itu, Kukuh juga berharap insentif ini nantinya bisa mendorong industri Indonesia untuk menjadi lebih kompetitif dalam hal kendaraan listrik.
Ia juga yakin, akan ada syarat dan ketentuan dari pemerintah, agar nantinya insentif tidak merusak industri nasional.
"Ini harus dijaga. Jangan kemudian membuka semua produk mobil listrik di sini. Kita ini sudah swasembada kendaraan bermotor, meski kendaraan listrik belum banyak. Ini yang harus dikembangkan," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Beri Insentif Fiskal Untuk Mobil Listrik, Ini Saran Ekonom
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membocorkan, ada rencana pajak pertambahan nilai (PPN) CBU akan ditiadakan alias jadi 0%.
Namun, Agus menekankan rencana ini masih akan didiskusikan lebih lanjut bersama dengan Kementerian Keuangan. Hanya sejatinya, Presiden Joko Widodo sudah memberi lampu hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News