kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Pertimbangkan Beri Insentif Fiskal Untuk Mobil Listrik, Ini Saran Ekonom


Senin, 31 Juli 2023 / 20:02 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Beri Insentif Fiskal Untuk Mobil Listrik, Ini Saran Ekonom
ILUSTRASI. Pengunjung mengamati mobil listrik di pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (10/2023). Pemerintah Pertimbangkan Beri Insentif Fiskal Untuk Mobil Listrik, Ini Saran Ekonom.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana memberi gula-gula bagi calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia. 

Insentif fiskal, menjadi opsi pemanis. Insentif yang dimaksud, salah satunya, dengan membebaskan pajak bagi completely build up (CBU) mobil listrik yang masuk ke Indonesia. 

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menyambut baik usulan tersebut. David menilai ini akan membawa dampak positif bagi ekosistem mobil listrik. 

Baca Juga: Insentif Motor Listrik dan Konversi Masih Sepi Peminat, Ini Kata Pengamat

Terlebih, ini merupakan salah satu industri yang baru berkembang di Indonesia. Sejalan dengan asa pemerintah dalam membangun ekonomi berkelanjutan. 

Namun, David memberi catatan agar ada perencanaan yang matang terkait waktu dan target dari pemerintah agar insentif yang diberikan lebih efektif. 

"Harus ada timeline dan blueprint yang jelas, agar ekosistemnya cepat dan efektif berkembang," tegas David kepada Kontan.co.id, Senin (31/7). 

Terlebih, ia mengingatkan implementasi kebijakan ini mungkin menemui jalan yang berliku. 

Plus, David juga menekankan, kebijakan yang ditelurkan nantinya harus bisa mendorong kinerja ekspor terkait dan menghasilkan alih teknologi. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membocorkan, ada rencana pajak pertambahan nilai (PPN) CBU akan ditiadakan alias jadi 0%. 

Baca Juga: Apa Mobil Listrik Paling Laris di Indonesia pada Semester I 2023? Cek Daftarnya

Namun, Agus menekankan rencana ini masih akan didiskusikan lebih lanjut bersama dengan Kementerian Keuangan. Hanya sejatinya, Presiden Joko Widodo sudah memberi lampu hijau terkait insentif fiskal untuk mobil listrik. 

Jokowi berharap, insentif yang nanti dikeluarkan mampu bersaing dengan negara sebaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×