kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Remunerasi Kemenko Perekonomian berlaku November


Jumat, 22 Oktober 2010 / 17:09 WIB
ILUSTRASI. Warung Pintar


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil yang bekerja di Kementerian Koordinator Perekonomian. Mulai bulan depan, program remunerasi sudah mulai berjalan.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan remunerasi ini akan berlaku surut. "Badan Anggaran DPR sudah setuju dan akan segera dilaksanakan," kata Hatta, Jumat (22/10).

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7 miliar untuk program tersebut. Anggaran ini akan dialokasikan bagi 325 orang pegawai negeri sipil. Sebelumnya, DPR telah menyetujui adanya pengalokasian anggaran sebesar Rp 116 miliar untuk anggaran awal program remunerasi.

Eddy Abdul Rahman, Sekretaris Menko Perekonomian menambahkan, saat ini surat keputusan pembagian remunerasi itu telah masuk ke Presiden. "Mudah-mudahan sebelum tanggal 25 Oktober ini sudah tanda tangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×