kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.071   155,64   1,97%
  • KOMPAS100 1.118   27,14   2,49%
  • LQ45 798   26,02   3,37%
  • ISSI 284   2,14   0,76%
  • IDX30 416   15,16   3,78%
  • IDXHIDIV20 471   18,04   3,98%
  • IDX80 124   2,94   2,43%
  • IDXV30 132   3,64   2,83%
  • IDXQ30 132   4,81   3,78%

Remunerasi Kemenko Perekonomian berlaku November


Jumat, 22 Oktober 2010 / 17:09 WIB
ILUSTRASI. Warung Pintar


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil yang bekerja di Kementerian Koordinator Perekonomian. Mulai bulan depan, program remunerasi sudah mulai berjalan.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan remunerasi ini akan berlaku surut. "Badan Anggaran DPR sudah setuju dan akan segera dilaksanakan," kata Hatta, Jumat (22/10).

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7 miliar untuk program tersebut. Anggaran ini akan dialokasikan bagi 325 orang pegawai negeri sipil. Sebelumnya, DPR telah menyetujui adanya pengalokasian anggaran sebesar Rp 116 miliar untuk anggaran awal program remunerasi.

Eddy Abdul Rahman, Sekretaris Menko Perekonomian menambahkan, saat ini surat keputusan pembagian remunerasi itu telah masuk ke Presiden. "Mudah-mudahan sebelum tanggal 25 Oktober ini sudah tanda tangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×