kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

PNS Kemenkop segera dapatkan remunerasi


Jumat, 01 Oktober 2010 / 15:41 WIB
PNS Kemenkop segera dapatkan remunerasi


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenkop). Tidak lama lagi, mereka akan menerima dana remunerasi. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 7 miliar.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa bilang, program remunerasi ini sudah mendapat persetujuan dari Tim Independen dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional. Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan keputusan untuk memenuhi tunjangan tersebut sejak Agustus 2010.

Hanya, tahun ini, Kemenkop belum mengalokasikan anggaran khusus untuk program remunerasi itu. Namun, dana tersebut bisa diambilkan dari pos Bagian Anggaran 999. "Kami berharap, DPR bisa menyetujui pencairan dana tersebut," terang Hatta, saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jumat (1/10).

Apalagi, sebenarnya banyak pegawai Kemenkop yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara, Kemenkeu malah sudah melaksanakan program remunerasi. "Padahal, tugasnya juga sama, akan lebih baik kalau perbedaan tunjangan itu bisa segera dihilangkan," kata Hatta.

Lauren Bahang Dama, anggota Banggar, mendukung permintaan tersebut. Sebab, Kemenkop adalah induk dari Kemenkeu. "Anaknya sudah ada remunerasi, tapi induknya belum, aneh jadinya," kata Lauren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×