kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Relaksasi PPnBM mobil baru dinilai berpotensi tunda implementasi mobil listrik


Senin, 15 Februari 2021 / 19:57 WIB
Relaksasi PPnBM mobil baru dinilai berpotensi tunda implementasi mobil listrik
ILUSTRASI. kendaraan penumpang. KONTAN/Baehaki/10/07/2018


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengungkapkan pihaknya masih menanti petunjuk teknis terkait kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2021 ini.

Kendati demikian, Jongkie menilai segmentasi harga yang berbeda antara mobil berbahan bakar yang menerima stimulus dan mobil listrik tidak bakal menghambat implementasi pengembangan kendaraan listrik ke depannya.

Baca Juga: Insentif PPnBM mobil dinilai tidak efektif ungkit pertumbuhan ekonomi

"Kan mobil-mobil yang mendapat stimulus ini harganya di bawah Rp 300 juta sementara mobil listrik harganya Rp 700 juta. Segmennya sangat berbeda," kata Jongkie kepada Kontan, Senin (15/2).

Jongkie menambahkan, dampak stimulus diharapkan menurunkan harga mobil sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Dengan meningkatnya penjualan mobil, diharapkan pabrik otomotif dan pabrik komponen dapat kembali berproduksi secara normal pasca terdampak pandemi covid-19.

Selanjutnya: Pemerintah beri insentif PPnBM kendaraan bermotor, simak rekomendasi saham berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×