kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Relaksasi PPnBM mobil baru dinilai berpotensi tunda implementasi mobil listrik


Senin, 15 Februari 2021 / 19:57 WIB
Relaksasi PPnBM mobil baru dinilai berpotensi tunda implementasi mobil listrik
ILUSTRASI. kendaraan penumpang. KONTAN/Baehaki/10/07/2018


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengungkapkan pihaknya masih menanti petunjuk teknis terkait kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2021 ini.

Kendati demikian, Jongkie menilai segmentasi harga yang berbeda antara mobil berbahan bakar yang menerima stimulus dan mobil listrik tidak bakal menghambat implementasi pengembangan kendaraan listrik ke depannya.

Baca Juga: Insentif PPnBM mobil dinilai tidak efektif ungkit pertumbuhan ekonomi

"Kan mobil-mobil yang mendapat stimulus ini harganya di bawah Rp 300 juta sementara mobil listrik harganya Rp 700 juta. Segmennya sangat berbeda," kata Jongkie kepada Kontan, Senin (15/2).

Jongkie menambahkan, dampak stimulus diharapkan menurunkan harga mobil sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Dengan meningkatnya penjualan mobil, diharapkan pabrik otomotif dan pabrik komponen dapat kembali berproduksi secara normal pasca terdampak pandemi covid-19.

Selanjutnya: Pemerintah beri insentif PPnBM kendaraan bermotor, simak rekomendasi saham berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×