kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Relaksasi DNI tak buat resah industri perkayuan


Senin, 26 November 2018 / 21:14 WIB
Relaksasi DNI tak buat resah industri perkayuan
ILUSTRASI. PAKET KEBIJAKAN EKONOMI


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebut, industri perkayuan tidak akan gentar dengan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Sebagaimana tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI.

“Nggak apa-apa, Mereka berani bertarung, jangan takut. Jangan tanggung-tanggung,” ungkap Darmin usai acara Munas VIII Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo), Senin (26/11).

Terkait peraturan DNI ini sendiri menurutnya, akan rampung dalam pekan ini. “Saya besok juga ke solo. Minggu ini juga akan kita selesaikan,” tambahnya.

Ketua Umum Apkindo Martias menyebut masuknya investor asing justru akan membuat gejolak persaingan di Indonesia kembali hangat. Namun katanya pelaku di Indonesia tidak akan takut karena industri ini memiliki kekuatan pada bahan baku.

Ia menambahkan bahwa industri ini akan bisa sustainable dengan kepastian ketersediaan bahan baku tanaman. “Industri dalam negeri akan terus bersaing dengan menjaga bahan baku dan mendukung usaha yang kecil,” ujarnya.

Sejalan dengan itu Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono, menyebutkan bahwa dengan dibukanya DNI pada industri perkayuan tidak membuat daya saing menurun.

Ia menerangkan bahwa sektor hulu di dalam negeri sedang dikuatkan. Ia berharap ketersediaan bahan baku ditunjang dengan rencana pengoptimalan pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI)

“Begini saja DNI kemarin (2016) dibuka nggak ada yang mau, karena jaminannya itu hulu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×