Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang telah diumumkan pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI dinilai akan berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Kebijakan ini juga dinilai hanya akan menguntungkan investor asing dan pengusaha besar.
Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, relaksasi DNI ini menjadi jalan bagi terjadinya liberalisasi ekonomi. Namun dampaknya justru kurang menguntungkan bagi ekonomi Indonesia.
"Liberalisasi dengan membuka pintu masuk bagi investor asing di sektor DNI itu berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat. Investor boleh masuk tapi harusnya ada sharing dengan pemain lokal dan saham pengendali ada di pengusaha lokal, bukan 100 persen diberikan ke asing," ungkapnya dalam siaran persnya, Selasa (29/1).
Menurut Bhima, ada risiko yang harus dihadapi dari dibukanya DNI ini. Salah satunya yaitu pertumbuhan ekonomi yang semakin tidak inklusif lantaran kegiatan ekonomi akan dikuasai oleh investor skala besar saja.Apalagi jika ada profit pun akan ditransfer ke negara induknya. Ini yang membuat neraca pembayaran terus mengalami tekanan.
"Pendapatan investasi kita defisit US$ 31,2 miliar karena transfer modal keluar negeri. Repatriasi modal keluar negeri ujungnya merugikan rupiah dalam jangka panjang," lanjut Bhima.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, dengan relaksasi DNI ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan investasi di dalam negeri. Namun sebenarnya masih ada faktor lain pendorong investasi yang dinilai pengusaha lebih penting yaitu soal kemudahan perizinan.
"DNI hanyalah salah satu aspek penting, tetapi bukan yang terpenting. Permasalahan utama di sini itu adalah perizinan. Hal ini dulu yang diperbaiki. Selain itu, kita juga perlu merumuskan kebijakan bagaimana investasi mereka tetap di sini, profitnya tidak semuanya dibawa keluar negeri sehingga berkontribusi terhadap perekonomian kita juga," kata Shinta, Selasa (29/1).
Selain itu, lanjut Shinta, sektor yang masuk dalam daftar relaksasi DNI juga sudah bisa dikelola sendiri oleh pengusaha dalam negeri. Sehingga sebenarnya relaksasi tersebut tidak mendesak untuk dilakukan. "Revisi DNI ini juga banyak yang merupakan sektor yang sudah bisa dipegang pengusaha, tidak terlalu urgent" kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News