kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Rekening gendut, DPR tantang KPK


Kamis, 03 Januari 2013 / 15:14 WIB
Rekening gendut, DPR tantang KPK
ILUSTRASI. Calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 20 rekening gendut para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Bambang, yang juga anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar itu, merasa yakin dirinya tidak masuk dalam daftar pemilik rekening gendut di Banggar.

"Insya Allah tidak, karena profil dan transaksi saya tidak ada yang mencurigakan. Ini karena transaksi waktu aktif menjadi pengusaha sejak tahun 1985 sebelum jadi DPR, jauh lebih besar. Sekarang datar-datar saja," ujar Bambang, Kamis (2/1/2013), saat dihubungi wartawan.

Menurut Bambang, KPK harus segera menindaklanjuti temuan PPATK agar seluruh anggota Banggar tidak terkena fitnah dan memperburuk citra parlemen. "Penegak hukum harus segera memanggil pemilik rekening yang menurut PPATK mencurigakan itu untuk diminta klarifikasi. Kalau anggota DPR tersebut bisa menjelaskan asal usul transaksinya dan wajar, maka penegak hukum harus memulihkan nama baik," kata Bambang.

Anggota Komisi III DPR ini menyadari bahwa setiap pejabat memang berpeluang melakukan tindakan tidak terpuji karena memiliki banyak peluang, kekuasaan, dan kewenangan. Namun, Bambang membantah jika disebutkan semua anggota Banggar DPR melakukan permainan anggaran. Di sisi lain, Bambang menilai, temuan PPATK bisa menjadi bahan evaluasi bagi para anggota Dewan.

"Saya mengapresiasi langkah PPATK yg terus menerus memantau pergerakan transaksi anggota DPR. Sehingga diharapkan ke depan para pejabat termasuk anggota DPR berpikir seribu kali untuk menggaruk uang negara," ucapnya.

Hingga kini, PPATK telah melaporkan 20 anggota Badan Anggaran DPR yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada KPK. Dari 20 orang itu, ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf.

Menurut Yusuf, ada beberapa pertimbangan yang digunakan untuk menyatakan para anggota Banggar itu terindikasi korupsi. Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengurus ratusan triliun rupiah anggaran negara. Kedua, frekuensi transaksi keuangan anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR. Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×