Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. World Economic Forum on Global Competitiveness Index tahun 2012-2013 menempatkan Indonesia di posisi 50 dari 144 negara. Dari perspektif bisnis, 26% biaya investasi di Indonesia terpaku pada upaya untuk mendapatkan izin usaha.
Untuk itu, pada 2014, pemerintah menetapkan target pencapaian Indeks Integritas Pelayanan PubliK dan target Peringkat Kemudahan Berusaha lebih baik dari tahun ini.
"Kami meyakini adanya korelasi timbal-balik antara reformasi birokrasi, pembangunan dan peningkatan daya saing daerah dan hal-hal negatif tersebut berkontribusi terhadap rendahnya tingkat daya saing Indonesia di dunia,” kata Direktur Otonomi Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Wariki Sutikno, Senin (28/10).
Ia mengatakan, pada kuartal III lalu, Bappenas telah mengevaluasi paruh-waktu pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.
Menurutnya, Indonesia berhasil mencapai investment grade lagi setelah 10 tahun serta penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun hasil evaluasi untuk reformasi birokrasi dan tata kelola sebagai salah satu prioritas nasional belum begitu menggembirakan.
Di tahun 2013 ini, pemerintah pusat sebenarnya telah menetapkan 98 pemerintah daerah, termasuk 34 provinsi, 30 pemerintah kota, 35 pemerintah kabupaten sebagai proyek perintis pelaksanaan peta jalan reformasi birokrasi provinsi di Indonesia.
Tujuannya, pada tahun 2015 semua tingkat sub-nasional telah menyelesaikan reformasi birokrasi mereka. Batas waktu yang sama juga berlaku untuk semua lembaga nasional, 35 kementerian, 28 lembaga non kementerian dan sekitar 50 lembaga hukum.
Namun, Kepala Unit Tata Kelola Pemerintahan dan Pengurangan Kemiskinan United Nation Development Program (UNDP) Indonesia, Nurina Widagdo mengatakan pelaksanaan dan koordinasi reformasi birokrasi saat ini belum jelas.
Menurutnya, setiap pemerintah daerah dan lokal memiliki sumber daya, kapasitas, tantangan, dan prioritas pembangunan daerah yang berbeda-beda.
Upaya koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi menjadi sangat menantang untuk negara seperti Indonesia, di mana lebih dari 237 juta penduduknya tersebar di 34 provinsi, 540 kabupaten/kota, 6.747 kecamatan dan 78.198 desa yang tersebar di 17.504 pulau.
“Kami mengamati adanya pergeseran tujuan birokrasi pemerintah provinsi dari pembangunan sosio-ekonomi umum ke isu-isu ekonomi yang lebih spesifik seperti perbaikan peraturan daerah seputar pengembangan daya saing daerah, peluang usaha dan penanaman modal, efisiensi dan efektivitas biaya, serta inovasi daerah.” papar Nurina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News