kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Redenominasi tidak Jadi, BI ikuti pemerintah


Minggu, 30 Juli 2017 / 12:02 WIB
Redenominasi tidak Jadi, BI ikuti pemerintah


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Keuangan tidak akan memasukkan tema redenominasi dalam pembicaraan DPR RI pada program legislatif nasional (prolegnas) tahun ini. Terkait hal ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya akan mengikuti keinginan pemerintah.

"Jika dari pemerintah ada pertimbangan lain ya, kami ikuti saja," ujarnya, Jumat (28/7).

Meski akan ditunda, sebenarnya persiapan kebijakan redenominasi sudah siap dilakukan. Menurut Perry, BI bahkan sudah menyiapkan tata aturannya.

" UU itu sudah siap dari beberapa tahun yang lalu. Naskahnya sudah. Tapi karena semuanya lewat pemerintah, ya sudah ikuti saja," katanya.

Sosialisasi ke masyarakat terkait redenominasi ini memang belum dilakukan. Namun, ia mengatakan, pihak Kementerian Perdagangan sudah mulai membantu sosialisasinya.

"Adanya kebijakan untuk price tagging itu sudah sangat membantu sekali. Di pasar-pasar mulai dipasang tulisan harga 13k atau angka 13 besar dengan angka 0 dibuat kecil. Itu sudah membantu sosialisasi untuk redenominasi," ujarnya.

Untuk diketahui, Sri Mulyani mengumumkan penundaam redenominasi pada Kamis kemarin setelah Presiden Jokowi mengatakan redenominasi tidak akan diimplementasikan dalam waktu dekat karena memerlukan studi perihal dampak, urgensitasnya, dan memutuskan waktu yang tepat untuk memgimplementasikannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×