kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah pilih fokus APBN ketimbang redenominasi


Jumat, 28 Juli 2017 / 12:51 WIB
Pemerintah pilih fokus APBN ketimbang redenominasi


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keinginan Bank Indonesia (BI) untuk segera menerapkan kebijakan penyederhanaan mata uang rupiah (redenominasi rupiah) belum akan terwujud. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah tidak akan mewujudkan hal itu.

Menurut dia, dengan pembahasan redenominasi yang ditunda ini, pemerintah tidak takut kehilangan momentum. Pasalnya, pemerintah saat ini ingin lebih fokus pada APBN 2018.

“Tidak ada (kehilangan momentum),” kata Sri Mulyani sambil menggeleng saat ditemui di kantornya, Jumat (28/7).

Sebelumnya, ia mengatakan bahwa dalam Prolegnas tahun ini, RUU di bidang ekonomi yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) saja mencapai sekitar 14-15 undang-undang. Pemerintah, lanjut Sri Mulyani akan memprioritaskan UU yang telah masuk dalam Prolegnas saat ini.

Beberapa di antaranya adalah revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), revisi UU Perbankan, revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), revisi UU Pajak Penghasilan, dan revisi UU Pajak Pertambahan Nilai. "Jadi dalam hal ini, saya ingin mengatakan silakan untuk dijadikan wacana," tambahnya.

Adapun pada Selasa (25/7) lalu, Gubernur Bank Indonesia (BI) menemui Presiden Jokowi untuk meminta dukungan rencana kebijakan ini. Usai pertemuan tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa Presiden meminta hal itu dibahas secara lebih terperinci dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.

"Presiden meminta kepada saya untuk berkoordinasi dengan Gubernur BI untuk melihat proses ini dan nanti akan disampaikan ke sidang kabinet terbatas sebelum proses baik dari sisi politik dan hukum di mulai," kata dia.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×