kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Redam Guncangan Global, Begini Cara Kerja APBN Sebagai Shock Absorber


Selasa, 02 Agustus 2022 / 15:42 WIB
Redam Guncangan Global, Begini Cara Kerja APBN Sebagai Shock Absorber
ILUSTRASI. Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Redam Guncangan Global, Begini Cara Kerja APBN Sebagai Shock Absorber.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Di tengah ketidakpastian global, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih menjadi alat pemerintah untuk memastikan inflasi tetap tetap terkendali.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, APBN menjadi shock absorber untuk menyerap berbagai shock dari berbagai bidang.

Selain itu, juga APBN digunakan untuk meredam berbagai guncangan di lingkungan global yang berpotensi memberikan tekanan yang sangat dalam bagi perekonomian Indonesia.

"APBN adalah shock absorber kita, APBN adalah alat untuk menyerap berbagai macam shock," ujar Suahasil dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2022, Selasa (2/8).

Baca Juga: Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN Mencapai Rp 146,7 Triliun

Ia menuturkan, Bank Sentral Amerika (AS) The Fed telah melakukan kebijakan moneternya untuk menaikkan suku bunga acuannya yang juga diikuti oleh beberapa negara lain, seperti Eropa.

Alhasil, kenaikan suku bunga tersebut juga meningkatkan cost of fund yang pada akhirnya akan mempengaruhi korporasi dan APBN.

Sementara itu, di tengah tekanan akibat kebijakan moneter The Fed dalam menaikkan suku bunganya, negara-negara di dunia juga menghadapi situasi konflik Rusia-Ukraina yang membuat harga komoditas melonjak naik dan menciptakan supply disruption.

Oleh karena itu, APBN dijadikan shock absorber untuk memastikan inflasi di dalam negeri tetap terkendali dan tidak naik terlalu tinggi.

Lalu bagaimana cara kerja APBN sebagai shock absorber?

Suahasil menjelaskan, sebagai shock absorber adalah dengan memastikan harga-harga yang penting terutama administered price terutama harga energi yang tidak meningkat secara drastis. Dalam hal ini berarti APBN harus menjadi alokasi subsidi dan kompensasi yang lebih tinggi.

Sementara itu, Kementerian Keuangan sendiri telah menyampaikan permintaan peningkatan pagu untuk subsidi dan kompensasi beberapa waktu yang lalu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar harga energi tidak naik.

Baca Juga: APBN Efektif Jadi Shock Absorber, Tingkat Kemiskinan Turun

"Kami menyampaikan kepada DPR melalui Badan Anggaran bahwa kita minta peningkatan pagu untuk subsidi dan kompensasi supaya harga energi tidak meningkat dulu dan pemulihan bisa lanjut," katanya.

Selain melalui subsidi, APBN juga dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dengan cara peningkatan belanja perlindungan sosial (perlinsos) terutama kepada kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Selan itu, APBN juga turut menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan cara memberikan stimulus kepada dunia usaha supaya penyerapan tenaga kerja bisa berlanjut sehingga angka pengangguran dan kemiskinan dapat berkurang.

Meski begitu, Suahasil memastikan bahwa APBN tetap dijaga agar sehat dengan menekan defisit di bawah 3% pada tahun depan.

Sebagai informasi, defisit APBN pada tahun 2022 mencapai level 6,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia, namun terus kembali turun pada 2021 di level 4,47% dari PDB.

Baca Juga: Inflasi Tinggi Memicu Potensi Resesi Ekonomi, Bagaimana dengan Indonesia?

Sementara untuk tahun ini, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, defisit turun ke level 4,5% dari PDB dan outlook akhir tahun diperkirakan bisa diteken ke level 3,92% dari PDB.

"Kita upayakan menjadi lebih sehat. Ini akan menjadi jalan yang baik supaya tahun depan bisa memenuhi amanat Undang-Undang (UU) 2/2020 yaitu defisit di bawah 3%," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×