Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak sampai dengan akhir April 2018 sebesar Rp 383,27 triliun. Realisasi penerimaan ini sebesar 27% dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak pada tahun ini bila dilepaskan dari tax amnesty sebesar 14,88%. Sementara, bila dimasukkan dengan tax amnesty, pertumbuhannya sebesar 10,89%.
Pertumbuhan 14,88% ini melambat disebabkan oleh penerimaan bulan April saja yang tumbuh sekitar 12% dibanding April tahun lalu. Karena pertumbuhannya di bawah 15% sehingga sedikit mengurangi pertumbuhan non TA sampai dengan Maret yang sempat mencapai pertumbuhan 16%.
Namun, ia mengatakan apabila melihat ke tren pertumbuhan penerimaan total terlihat adanya tren kenaikan positif.
“Sampai Maret, pertumbuhan penerimaan total hanya 9,94%, pertumbuhan penerimaan total sampai April sudah naik mencapai 10,89%,” ujar Sri Mulyani di kantornya, Kamis (17/5).
Sri Mulyani menambahkan, tren positif ini juga berlanjut sampai tengah bulan Mei. Per 15 Mei, ia mencatat, salah satu indikatornya adalah pertumbuhan PPh Pasal 25 sebesar 39,1% dengan nominal realisasi sebesar Rp 15,14 triliun.
Adapun, per 15 Mei, penerimaan PPh 22 impor dan PPN impor tumbuh signifikan, yakni masing-masing 27,31% dan 23,13%. Hal ini sejalan dengan tren impor yang melonjak. “Pertumbuhan ini kami monitor dr bulan ke bulan dan cukup robust,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News