kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi pembayaran tunggakan insentif nakes tahun 2020 sudah capai 99,3%


Jumat, 20 Agustus 2021 / 18:00 WIB
Realisasi pembayaran tunggakan insentif nakes tahun 2020 sudah capai 99,3%
ILUSTRASI. Seorang tenaga kesehatan mengikuti Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Pool/wsj.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 kini telah terealisasi pembayarannya sebesar 99,3% atau senilai Rp 1,46 triliun. Total anggaran untuk pembayaran tunggakan insentif nakes tahun 2020 sekitar Rp 1,48 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan, sebelum pencairan insentif tunggakan tahun lalu, dilakukan verifikasi oleh BPKP. Dimana selama verifikasi oleh BPKP tersebut Kemenkes juga didampingi oleh Irjen Kementerian Kesehatan.

"Alhamdulillah ini sudah selesai disetujui oleh Itjen maupun BPKB dengan nilai sebesar Rp 1,469 triliun, dan ini sudah dibayarkan dengan realisasi ini sebesar 99,3%," papar Kirana dalam Konferensi Pers Kementerian Kesehatan, Jumat (20/8).

Untuk sisa tunggakan sebesar 0,7% yang belum terbayar disebutkan lantaran adanya keterlambatan faskes saat diminta dokumen pertanggungjawaban.

Baca Juga: Update vaksinasi Covid-19, 20 Agustus: Ada penambahan vaksinasi 842.736

"Setelah diperiksa diteliti kembali masih ada anggaran sekitar Rp 9,95 miliar, ini untuk membayarkan faskes untuk para nakes di faskes yang terlambat mengirimkan dokumennya. Nanti kalau ini selesai semua seluruh tunggakan akan diselesaikan dibayarkan," imbuhnya.

Pembayaran tunggakan dilakukan dari tanggal 6 April 2021 hingga 25 Juni 2021. Pembayaran dilakukan dengan proses review terlebih dahulu karena jumlah nominal yang cukup besar, serta jumlah nakes dan fasilitas kesehatan (faskes). Kirana menyebut, proses review dilakukan secara bertahap, dan dilakukan sebanyak delapan kali.

Secara detil jumlah nakes yang sudah dibayarkan tunggakan insetif tahun 2020 ialah 226.472 orang dari 1.955 faskes.

Adapun rincian tipe faskes diantaranya rumah sakit (RS) TNI/Polri, RS vertikal, RS BUMN, RS Kementerian/Lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, Balai dan Laboratorium Pusat, RS swasta lainnya, relawan, dokter pendidikan, dokter spesialis dan para dokter peserta internship.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 20 Agustus: Tambah 20.004 kasus baru, terus disiplin prokes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×