kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.977   61,28   1,04%
  • KOMPAS100 781   10,63   1,38%
  • LQ45 594   9,86   1,69%
  • ISSI 206   0,67   0,33%
  • IDX30 336   5,26   1,59%
  • IDXHIDIV20 416   7,22   1,77%
  • IDX80 89   1,30   1,49%
  • IDXV30 112   2,02   1,83%
  • IDXQ30 108   1,78   1,67%

Realisasi paket kebijakan ekonomi terhambat daerah


Selasa, 19 Juli 2016 / 20:26 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pelaksanaan paket kebijakan ekonomi yang sampai saat ini jumlahnya selusin masih terkendala. Berdasarkan hasil evaluasi dan analisa Kelompok Kerja III Satgas Percepatan dan Efektifitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi, salah satu penghambat pelaksanaan paket adalah sikap pemerintah daerah.

Wakil Ketua Pokja III Raden Pardede mengatakan, ada pelaksanaan beberapa paket kebijakan ekonomi yang sampai saat ini masih terganjal oleh pemda. Pertama, berkaitan dengan percepatan proses perizinan investasi.

Walau saat ini pemerintah pusat melalui BKPM telah mempercepat proses izin investasi menjadi tiga jam, tapi kebijakan tersebut belum diikuti oleh daerah.  "Di pusat sudah baik, tapi daerah masih ada PR besar yang harus diselesaikan," katanya di Jakarta, Selasa (19/7).

Selain pada pemangkasan perizinan investasi, ganjalan pelaksanaan paket kebijakan ekonomi dari daerah juga terjadi pada pelaksanaan paket kebijakan ekonomi berbentuk pengurangan pajak untuk penerbitan dana investasi real estate (DIRE). Walau pemerintah pusat sudah memangkas PPh final bagi produk dana investasi real estate (DIRE) dari yang sebelumnya 5% menjadi 0,5% agar investasi di sektor properti menarik, tapi sampai saat ini kebijakan tersebut belum mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.

Pemerintah daerah sampai saat ini belum mau memangkas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang menjadi kewenangan mereka. "Itu yang kami lihat," katanya.

Raden mengatakan, berdasarkan identifikasi pokja, mandegnya pelaksanaan paket di daerah disebabkan oleh dua masalah. Pertama, dampak paket yang dianggap daerah akan mengganggu dan menurunkan pendapatan mereka.

Kedua, masalah gengsi dari daerah. Atas dasar itulah, Pokja III meminta kepada pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi paket kebijakan ekonomi yang telah mereka keluarkan ke daerah. "Misal untuk BPHTB jelaskan secara detail manfaat dan kompensasi yang akan mereka terima dan penurunan bea," katanya.

Franky Sibarani, Kepala BKPM yang juga Wakil Ketua Pokja I Satgas yang membidangi kampanye dan diseminasi paket kebijakan mengatakan, akan merespons cepat rekomendasi Pokja III tersebut.

BKPM dan Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan rapat kerja bersama dengan seluruh pemerintah daerah untuk membicarakan pelaksanaan paket kebijakan ekonomi. "Supaya bisa jelaskan, paket ini bukan hanya untuk pusat tapi daerah juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×