kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi pajak DKI baru mencapai Rp 26,6 triliun


Selasa, 30 Desember 2014 / 18:58 WIB
Realisasi pajak DKI baru mencapai Rp 26,6 triliun
ILUSTRASI. Rudal balistik antarbenua (ICBM) Korea Utara.


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Penerimaan pajak daerah DKI Jakarta pada tahun ini tidak akan mencapai target. Sebab hingga Selasa (30/12) realisasi pajak DKI Jakarta masih dikisaran Rp 26,6 triliun dari targetnya Rp 32,5 triliun.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, pencapaian pajak sampai Selasa ini masih meleset RP 5,9 triliun dari target 2014. "Sampai hari ini realisasi Pajak Daerah yang masuk ke dinas baru mencapai Rp 26,6 triliun," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Selasa (29/12).

Iwan mengungkapkan gagal tercapainya target pajak tahun ini disebabkan beberapa jenis pajak yang penerimaannya tidak sesuai dengan harapan. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan. Menurut Iwan masih banyak wajib pajak yang belum membayarkan PBB 2014 meskipun pihaknya telah memperpanjang batas waktu pembayaran menjadi bulan September.

"Penerimaan PBB 2014 yang masih dibawah target sedikit banyak membuat realisasi pajak daerah tahun ini di bawah target. Sampai hari ini, realisasi PBB 2014 masih berada di Rp 5,6 triliun," ujarnya.

Langkah tegas penyegelan bangunan yang dilakukan Dinas Pelayanan Pajak, lanjut Iwan, diharapkan dapat mengejar target PBB, setidaknya naik menjadi Rp 5,8 triliun.

Untuk tahun depan, Iwan menuturkan pihaknya akan mengambil langkah tegas seperti penyegelan, bagi wajib pajak yang masih menunggak. Hal inu diperlukan guna menggenjot penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta yang direncanakan naik menjadi Rp 36 triliun pada tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×