Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari-Mei 2020 terkontraksi hingga 10,8% year on year (yoy). Kendati demikian masih ada dua jenis pajak yang tumbuh positif yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 dan PPh Orang Pribadi (OP).
Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang hingga akhir Mei 2020 sebesar Rp 444,6 triliun, melorot 10,81% dibanding pencapaian di periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 498,5 triliun.
Adapun realisasi PPh OP sampai dengan akhir Mei sebesar Rp 7,81 triliun tumbuh 0,55% yoy, kemudian PPh Pasal 26 membukukan penerimaan senilai Rp 17,88 triliun tumbuh 14,33% yoy. Untuk realisasi PPh Pasal 21 sampai akhir Mei 2020 sebesar Rp 61,94 triliun, minus 5,3% yoy, dan PPh 22 Impor senilai Rp 17,9 triliun, minus 24,97% yoy.
Baca Juga: Pendapatan negara hingga bulan Mei 2020 turun akibat pandemi corona
Lalu, PPh Badan sejumlah Rp 87,76 triliun, turun 20,46% yoy, PPh Final sebesar Rp 46,39 triliun, turun 2,96% yoy, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) senilai Rp 94,51 triliun, turun 2,71% yoy, dan PPN Impor yakni Rp 60,61 triliun, turun 14,8% yoy.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PPh OP dan PPh Pasal 26 masih tumbuh akibat adanya situasi yang di luar normal. Dari sisi PPh OP lantaran pergeseran pencatatan laporan SPT Tahunan 2019 dari akhir Maret menjadi akhir April 2020 dan wajib pajak (WP) dapat dilakukan pembetulan SPT Tahunan 2019 dari Mei hingga tanggal 31 Juni mendatang.
Kendati demikian, PPh OP tumbuh melambat dibanding periode sama tahun lalu di mana pertumbuhannya sebesar 16,56% yoy. Namun, realisasi pada Mei 2020 ini setidaknya lebih baik daripada Januari-April 2020 yang kontraksi 0,13%.
Sementara itu, pencapaian PPh Pasal 26 terbilang moncer, sebab pada Januari-Mei 2019 realisasinya kontraksi 19,22% yoy. Pencapaian di tahun ini karena restitusi besar di Februari 2019 yang tidak terulang di 2020. Pertumbuhannya jauh melambat dibandingkan Januari-April yang tumbuh 28,14% yoy.
Kepatuhan material WP pembayar PPh OP dan PPh 26 ini telah mengonfirmasi adanya peningkatan, walaupun bila dilihat dari kepatuhan formal yang masih rendah. Sampai dengan akhir April 2020 realisasi penyampaian SPT Tahunan 2019 mencapai 10,97 juta WP. Angka tersebut turun 9,4% dibanding pencapaian sama tahun lalu sebanyak 12,11 juta WP, di mana seluruh kepatuhan WP baik karyawan, non-karyawan, maupun badan turun.
Baca Juga: Sri Mulyani pastikan tarik PPh Netflix, Spotify, dan Zoom setelah konsensus global
Sri Mulyani menerangkan meski PPh OP dan PPh Pasal 26 tumbuh, namun kontraksi di jenis pajak lainnya mengonfirmasi sektor usaha yang telah mengalami tekanan.
“Secara keseluruhan, penurunan pada bulan Mei paling anjlok sangat terlihat dibanding April lalu yang sebetulnya sudah turun juga,” kata Sri Mulyani, Selasa (16/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News