Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 14 Desember 2022 mencapai Rp 293,08 triliun. Realisasi tersebut telah mencapai 98,01% dari target pemerintah.
Selain itu, penerimaan kali ini tumbuh 20,03% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif didorong oleh kinerja positif dari seluruh komponen penerimaan.
Baca Juga: Kemenkeu Masih Plin-plan Putuskan Cukai Plastik dan Minuman Manis
"Penerimaan dari bea dan cukai ini cukup resilien, tahun lalu sebenarnya juga sudah tumbuh tinggi dan sekarang masih bertahan tumbuh 20,03% ," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (11/8).
Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan Bea Masuk (BM) tercatat Rp 48,18 triliun atau tumbuh 33,09% yoy yang didorong oleh tren perbaikan kinerja impor nasional yang tumbuh 24,6% yoy.
Penerimaan komoditas gas tumbuh karena tingginya harga sedangkan kendaraan dan suku cadangan juga meningkat sebagai dampak kembalinya aktivitas ekonomi dan industri.
Baca Juga: Target Penerimaan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Rp 4,06 Triliun di 2023
Sementara itu, penerimaan Bea Keluar (BK) tercatat Rp 39,17 triliun atau tumbuh 21,65% yoy, jauh lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 766,08% yoy.
Hal ini dipengaruhi oleh penurunan harga referensi crude palm oil (CPO) dan juga kenaikan volume serta harga konsentrat tembaga yang didorong naiknya permintaan dari Jepang.
Selain itu, Sri Mulyani melaporkan, penerimaan cukai juga tumbuh 17,04% dipengaruhi oleh efek kenaikan tarif tertimbang di tengah penurunan produksi hasil tembakau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News