kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Realisasi insentif untuk tenaga kesehatan di tahun 2020 mencapai 99,97%


Senin, 22 Maret 2021 / 17:26 WIB
Realisasi insentif untuk tenaga kesehatan di tahun 2020 mencapai 99,97%
ILUSTRASI. Tenaga kesehatan membereskan tempat tidur di ruang isolasi di Balai Desa Mindaka, Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2021). Realisasi insentif untuk tenaga kesehatan di tahun 2020 mencapai 99,97%.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total realisasi insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 ditingkat pusat capai 99,96% dari total pagu Rp 4,714 triliun.

Rinciannya ialah realisasi untuk insentif tenaga kesehatan Rp 3,17 triliun atau 99,97%, insentif Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) 99,99% dan santunan kematian Rp 58,8 miliar atau 98%.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kirana Pritasari, memaparkan, alokasi anggaran tingkat pusat dan daerah untuk tahun 2020 total sebesar Rp 8,88 triliun.

Dimana alokasi di tingkat pusat untuk insentif tenaga kesehatan, PPDS dan santunan kematian sebesar Rp 4,7 triliun atau 53,46% dan alokasi untuk tingkat daerah melalui bantuan operasional kesehatan tambahan sebesar Rp 4,173 triliun atau 46,96%.

Baca Juga: 10 juta bahan baku vaksin Sinovac diperkirakan akan tiba di Indonesia bulan depan

"Realisasi tahun 2020 untuk anggaran di tingkat pusat secara keseluruhan realisasi 99,96%, untuk insentif nakes realisasi Rp 3,179 triliun, untuk insentif PPDS Rp 1,474 triliun dan untuk santunan kematian Rp 58,8 miliar," jelas Kirana saat RDP bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (22/3).

Adapun berdasarkan jenis tenaga kesehatan, pembayaran insentif sebagian besar diberikan kepada tenaga perawat dengan porsi 54,32%.

Kemudian pembayaran insentif berdasarkan jenis rumah sakit rinciannya ialah, insentif rumah sakit BUMN Rp 105,3 miliar, rumah sakit Kementerian/Lembaga lain Rp 118,2 miliar, rumah sakit khusus Covid-19 Rp 82,07 miliar, rumah sakit swasta dan lainnya Rp 1,55 triliun, rumah sakit TNI Polri Rp 485,98 miliar, rumah sakit vertikal Rp 324,89 miliar.

Kirana menambahkan, realisasi insentif untuk residen atau peserta program pendidikan dokter spesialis sejak Maret hingga November 2020, total peserta PPDS sebesar 13.886 orang, dengan realisasi Rp 1,47 triliun. Jumlah peserta PPDS terbesar dari Universitas Indonesia 1.954 peserta kemudian Universitas Airlangga 1.676 peserta.

Baca Juga: Peringati Hari Perawat Nasional, Sri Mulyani ucapkan rasa terima kasih



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×