kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Realisasi Belanja Kesehatan hingga Akhir Februari Capai Rp 11,9 Triliun


Rabu, 15 Maret 2023 / 22:22 WIB
Realisasi Belanja Kesehatan hingga Akhir Februari Capai Rp 11,9 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan keterangan dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (14/3/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan realisasi belanja kesehatan pada akhir Februari 2023 mencapai Rp 11,9 triliun. Angka tersebut meningkat 19,2% jika dibandingkan dengan Februari 2022 yang sebesar Rp 10 triliun.

Secara rinci, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan anggaran kesehatan melalui belanja kementerian dan lembaga telah digunakan sebesar Rp 10,2 triliun pada akhir Februari 2023.

Adapun Rp 10,2 triliun telah digunakan Kementerian Kesehatan untuk penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk 96,8 juta peserta.

Baca Juga: Realisasi Belanja Ketahanan Pangan Capai Rp 3,3 Triliun pada Akhir Februari

"Mereka merupakan keluarga tak mampu yang biaya asuransi kesehatannya dibayarkan oleh APBN.  Jadi, sebanyak 96,8 juta peserta BPJS Kesehatan itu dibayarkan preminya oleh APBN," ucap dia dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2023 di Kemenkeu, Selasa (14/3).

Sri Mulyani mengatakan hal itu bertujuan agar masyarakat miskin bisa tetap melakukan akses jasa kesehatan. Selain itu, Rp 10,2 triliun juga sebagian digunakan untuk pelayanan kesehatan rumah sakit bagi TNI dan Polri.

Dia mengungkapkan anggaran kesehatan yang digunakan melalui belanja nonkementerian dan lembaga hingga akhir Februari 2023 sebesar Rp 1,7 triliun. Adapun penggunaannya untuk membayar jaminan kesehatan bagi para ASN, TNI, dan Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×