Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berhasil lampaui target investasi di tahun 2019, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan investasi bisa lebih tinggi pada 2020.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, target investasi tahun 2020 sebesar Rp 886 triliun atau naik 9,51% dari realisasi tahun 2019. Menurutnya, ini bukanlah hal yang mustahil karena saat ini BKPM akan fokus dalam menyelesaikan investasi mangkrak dan Indonesia memiliki senjata ampuh berupa Undang-Undang (UU) Omnibus Law.
Baca Juga: Melebihi target, realisasi investasi sepanjang 2019 capai Rp 809,6 triliun
"Kami akan menyelesaikan omnibus law, semua persoalan regulasi yang tumpang tindih akan terakomodir dan diselesaikan di sana," jelas Bahlil pada Rabu (29/1) di Jakarta.
Selain proses perizinan, Bahlil pun mengungkapkan bahwa selama ini salah satu keluhan dari investor atau pengusaha adalah terkait tuntutan dari tenaga kerja. Menurutnya, ada beberapa tuntutan tenaga kerja terkait biaya yang tinggi tetapi tidak dibarengi dengan profesionalitas.
Oleh karena itu, demi memperlancar proses investasi di tahun ini dan ke depannya, BKPM berjanji akan menemukan titik temu yang akhirnya bisa dirumuskan juga dalam omnibus law tersebut.
Baca Juga: Pemerintah optimistis enam paket regulasi ini dapat dongkrak investasi
"Tetapi yakinlah bahwa kami tidak akan mengorbankan tenaga kerja, tetap juga tidak akan mengorbankan perusahaan," terangnya.
Dari target investasi tahun 2020 itu, BKPM juga menargetkan penanaman modal asing (PMA) untuk memiliki porsi yang sehat, yaitu 55% dari total investasi. Meski begitu, Bahlil yakin bahwa dengan adanya omnibus law, ini bisa membuat porsi PMA bisa lebih tinggi dari target.
Baca Juga: Jokowi tekankan pentingnya perlindungan konsumen industri jasa keuangan
Sebelumnya BKPM mencatat, realisasi investasi di sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 809,6 triliun. Realisasi ini melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah yang sebesar Rp 792 triliun.
Total realisasi investasi tersebut terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 386,5 triliun atau mencapai 47,7% dari total realisasi investasi. Sementara sisanya berasal dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 423,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News