kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ratusan kader PPP tak bisa masuk Muktamar VIII


Jumat, 08 April 2016 / 17:17 WIB
Ratusan kader PPP tak bisa masuk Muktamar VIII


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Ratusan orang kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih menumpuk di luar arena pelaksanaan Muktamar VIII di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2016). Mereka tak bisa masuk ke dalam ruang utama pembukaan Muktamar lantaran Presiden Jokowi sudah terlebih dahulu masuk.

Di depan pintu utama ruang pembukaan Muktamar VIIII PPP, berdiri seorang pasukan pengaman presiden (Paspampres) lengkap dengan senjata laras panjang. Sementara itu, di pintu-pintu yang lain terlihat Paspampres berpakaian batik lengan panjang berjaga.

Alhasil, para kader PPP yang tidak dapat masuk ke arena pembukaan Muktamar pun memanfaatkan fasilitas yang ada. Dua buah televisi disediakan oleh panitia yang memperlihatkan kondisi riil suasana pembukaan Muktamar VIII. Namun sayangnya dua buah televisi yang disediakan panitia itu tidak berfungsi secara baik.

Meski ada gambar asli yang muncul dari dalam arena pembukaan Muktamar, namun suara dari televisi itu tidak terdengar. ‎Satu buah pintu pun terbuka, namun kader PPP tidak diperkenankan masuk melalui pintu tersebut.

Alhasil, banyak kader yang mengintip prosesi pembukaan Muktamar VIII meski terhalang oleh kain gorden berwarna hijau putih tersebut. "Mas, buka aja kain gorden‎nya," celetuk kader PPP.

Hingga saat ini ratusan kader PPP masih tertahan di luar arena pembukaan Muktamar VIII. Presiden Jokowi pun masih berada dalam acara pembukaan Muktamar partai berlambang Kabah itu.

(Muhammad Zulfikar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×