kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ratu Tatu kembali jenguk Ratu Atut di Pondok Bambu


Kamis, 26 Desember 2013 / 14:00 WIB
Ratu Tatu kembali jenguk Ratu Atut di Pondok Bambu
ILUSTRASI. Meneropong Prospek Saham Indeks LQ45 pada Paruh Kedua 2022


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah kembali dikunjungi keluarganya di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2013). Kali ini adik Atut, Ratu Tatu Chasanah datang bersama lima orang lainnya dengan diantar mobil CRV Silver B 99 QX.

Wakil Bupati Serang itu terlihat berjalan di barisan paling depan. Bersamanya juga datang suami dari Andiara Aprilia Hikmat, anak kedua Ratu Atut. Selain itu juga ada seorang ibu berjilbab hitam, seorang perempuan muda dan seorang lelaki muda yang tidak diketahui identitasnya. Tatu hanya menyebut mereka sebagai ibu dan ponakan.

"Ia ini mau jenguk bareng ibu dan ponakan," ujar Tatu sebelum masuk rutan.

Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Rombongan tampak membawa satu koper hitam berukuran cukup besar. Sama seperti kemarin, kali ini mereka juga mengaku telah mendapatkan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mau jenguk, enggak sama pengacara, kita sudah daftar kok nomor 36," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa sore lalu, Tatu juga mengunjungi Rutan Pondok Bambu bersama Putra Pertama Atut Andika Azrumi. Di pagi harinya, Atut juga mendapat kunjungan dari adik iparnya Airin Rachmi Diany dan anak pertamanya Andiara Aprilia Hikmat.

Seperti diberitakan, Atut resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Jumat (20/12/2013) lalu. Atut ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×