Reporter: Umar Idris | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Provinsi Banten masih dikendalikan oleh Ratu Atut dari balik penjara. Hal ini bisa dilihat dari proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2014 yang tersendat gara-gara menunggu tandatangan Ratu Atut.
Sejak Gubernur Banten Ratut Chosiyah ditahan di Rutan Pondok Bambu, pengesahan APBD 2014 Provinsi Banten terhambat. Saat ini berkas-berkas administrasi APBD 2014 yang harus ditandatangi belum juga ditandatangani Ratu Atut dari balik penjara.
Berkas tersebut belum sampai ke tangan Ratu Atut karena pejabat birokrasi Provinsi Banten masih menunggu persetujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu izin dari KPK keluar, pejabat daerah Banten akan bertemu Atut untuk meminta tandatangannya.
Sebelum ditahan, sebenarnya Ratu Atut sempat menandatangani APBD 2014. Berkas APBD Banten juga telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk direview. Nah, rupanya ada revisi dari Kementerian Dalam Negeri sehingga sekarang berkas APBD tersebut harus ditandatangani lagi oleh Ratu Atut, sebelum diajukan lagi ke Kementerian Dalam Negeri.
Tanpa persetujuan Ratu Atut, APBD Banten tidak bisa cair. Sementara di akhir Januari ini Pemprov Banten mulai menyiapkan berkas untuk belanja berbagai kebutuhan mendesak. Seperti membayar gaji PNS, membayar para kontraktor proyek, hingga membantu pemerintah pusat menjalankan program BPJS Kesehatan untuk warga Banten di RSUD Banten.
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, membenarkan proses pengesahan APBD Banten tahun 2014 masih terhambat. Seniman Betawi dan sutradara sinetron Si Doel ini berharap birokrasi provinsi Banten bisa segera bertemu dengan Atut di penjara Pondok Bambu dan mendapatkan tandatangannya. “Kalau tidak ada perkembangan dalam dua pekan ini, Provinsi Banten bisa lumpuh karena APBD-nya belum disahkan,” tutur Rano, Sabtu (11/1).
Perihal wewenang Atut yang masih menandatangani berkas-berkas APBD, kata Rano, memang sesuai peraturan yang berlaku saat ini. Peraturan ini akan berlaku sepanjang tidak ada pelimpahan wewenang dari Gubernur kepada Wakil Gubernur.
APBD Provinsi Banten tahun 2014 ini sebesar Rp 7 triliun, naik dari tahun lalu yang masih sekitar Rp 6 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) provinsi ini tergolong besar dibandingkan dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya. Pada tahun 2001 PAD Banten masih Rp 500 miliar, tahun 2013 sudah melonjak berkali-kali lipat menjadi Rp 4 triliun. Sekitar 77% dari total APBD Banten berasal dari pendapatan asli daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News