kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kasianur Sidauruk kembali diperiksa KPK


Jumat, 10 Januari 2014 / 12:16 WIB
Kasianur Sidauruk kembali diperiksa KPK
ILUSTRASI. Iklan iPhone 13 pada gerai?Apple di Singapura, 18 Maret 2022. REUTERS/Edgar Su


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk sambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (9/1).

Kasianur akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Akil Mochtar.

"Ini untuk lanjutan yang kemarin saja," kata Kasianur setibanya, di pelataran KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).

Kasianur telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB dengan mengenakan batik kuning kecokelatan. Tak banyak komentar yang diucapkan Kasianur terkait pemeriksaannya kali ini. Namun ia enggan menjelaskan secara spesifik terhadap sengketa Pilkada mana yang kali ini tengah didalami penyidik.

"Pilkadanya secara umum saja, semuanya digabung" tandasnya.

Dalam kasus Pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima suap dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau melalui anggota DPR asal fraksi Golkar Chairun Nisa. KPK turut menyita uang sebesar Rp 3 miliar dalam tangkap tangan tersebut. Kini keempatnya telah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sedangkan dalam kasus Pilkada Lebak, Akil diduga menerima suap suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani.Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar.

Belakangan, KPK juga menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus ini. Atut disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan melakukan suap kepada Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×