kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ratu Atut: Jembatan Selat Sunda jangan gagal


Rabu, 18 Juli 2012 / 18:12 WIB
Ratu Atut: Jembatan Selat Sunda jangan gagal
ILUSTRASI. Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac sebelum disuntikkan pada tenaga kesehatan di Klinik Universitas Brawijaya, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menegaskan proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda harus tetap berjalan. Dia tak ingin mega proyek itu gagal. "Apapun keputusan nanti, dibiayai APBN atau tidak bukan menjadi persoalan tetapi tidak boleh gagal," katanya, Rabu (18/7).

Ratu Atut mencontohkan proyek pembangunan Pelabuhan Bojonegara yang sampai sekarang mangkrak. Dia khawatir proyek Jembatan Selat Sunda bernasib sama dengan proyek tersebut apabila terus ada perbedaan pendapat.

Dia berharap, proyek tersebut harus mulai ground breaking pada 2014 mendatang seperti janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Sekali lagi kami ingin ada kepastian Perpres itu sudah diterbitkan kalau pun direvisi tidak menjadi kendala terhadap perencana percepatan strategis dan infrastruktur Jembatan Selat Sunda," ujarnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya mengusulkan Perpres Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Dia ingin, proyek pengembangan kawasan terpisah dengan proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda. Semula, pemerintah mengatakan, proyek JSS adalah satu kesatuan, yaitu pembangunan kawasan terpadu antara pengembangan kawasan dan pembangunan jembatan.

Lalu soal studi kelayakan. Agus ingin studi kelayakan dibiayai oleh APBN. Namun, pemerintah telah memutuskan tidak akan merevisi Perpres tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×