kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Ratu Atut: Jembatan Selat Sunda jangan gagal


Rabu, 18 Juli 2012 / 18:12 WIB
Ratu Atut: Jembatan Selat Sunda jangan gagal
ILUSTRASI. Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac sebelum disuntikkan pada tenaga kesehatan di Klinik Universitas Brawijaya, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menegaskan proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda harus tetap berjalan. Dia tak ingin mega proyek itu gagal. "Apapun keputusan nanti, dibiayai APBN atau tidak bukan menjadi persoalan tetapi tidak boleh gagal," katanya, Rabu (18/7).

Ratu Atut mencontohkan proyek pembangunan Pelabuhan Bojonegara yang sampai sekarang mangkrak. Dia khawatir proyek Jembatan Selat Sunda bernasib sama dengan proyek tersebut apabila terus ada perbedaan pendapat.

Dia berharap, proyek tersebut harus mulai ground breaking pada 2014 mendatang seperti janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Sekali lagi kami ingin ada kepastian Perpres itu sudah diterbitkan kalau pun direvisi tidak menjadi kendala terhadap perencana percepatan strategis dan infrastruktur Jembatan Selat Sunda," ujarnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya mengusulkan Perpres Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Dia ingin, proyek pengembangan kawasan terpisah dengan proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda. Semula, pemerintah mengatakan, proyek JSS adalah satu kesatuan, yaitu pembangunan kawasan terpadu antara pengembangan kawasan dan pembangunan jembatan.

Lalu soal studi kelayakan. Agus ingin studi kelayakan dibiayai oleh APBN. Namun, pemerintah telah memutuskan tidak akan merevisi Perpres tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×