Reporter: Dina Farisah | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Hari ini, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi untuk memutuskan nasib proyek Jembatan Selat Sunda. Ada sejumlah opsi yang bakal dibahas pemerintah untuk mengakhiri polemik perlu tidaknya merevisi payung hukum proyek ini.
Opsi pertama, usulan dari Kementerian Keuangan yang menginginkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) direvisi sehingga studi kelayakan megaproyek senilai lebih dari Rp 100 triliun itu bisa dibiayai duit negara
Opsi kedua, datang dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengusulkan pembangunan JSS terpisah dari paket pengembangan KSISS.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, rakor tersebut untuk membahas kelanjutan proyek JSS. "Intinya, kami harus mendengarkan semua masukan. Yang positif diambil, kemudian dibahas di tingkat dewan pengarah," ujar Hatta yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah KSISS, kemarin
Terkait usulan Bappenas, Hatta mengatakan, pembangunan JSS tidak bisa dipisahkan dari KSISS. Sebab, jika dipisahkan maka proyek ini menjadi tidak ekonomis dan biaya penyeberangan bakal mahal sekali. "Itu tidak mungkin dilakukan," terang Hatta.
Ia menilai, JSS harus menjadi kawasan Selat Sunda yang terintegrasi antara pusat pertumbuhan ekonomi di Banten dan Lampung. "Pusat pertumbuhan tersebut kelak yang akan menyebar menjadi kawasan yang memiliki konektivitas," ujar Hatta.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengakui ada wacana pemisahan proyek jembatan sepanjang 30 kilometer itu dengan KSISS. "Tapi diterima tidaknya usulan tersebut juga akan diputuskan Rabu ini (18/7)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News