kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.736   51,00   0,29%
  • IDX 6.371   -228,56   -3,46%
  • KOMPAS100 843   -31,00   -3,55%
  • LQ45 635   -16,26   -2,50%
  • ISSI 228   -10,12   -4,25%
  • IDX30 361   -7,63   -2,07%
  • IDXHIDIV20 447   -8,36   -1,83%
  • IDX80 97   -3,13   -3,13%
  • IDXV30 125   -3,42   -2,67%
  • IDXQ30 117   -1,94   -1,63%

Ratna Sarumpaet tolak penuhi panggilan polisi


Kamis, 24 November 2016 / 15:04 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, memastikan dirinya tidak akan hadir ke Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang menjerat musisi Ahmad Dhani.

Menurut Ratna, surat pemanggilan sebagai saksi yang ditujukan kepadanya oleh polisi tidak jelas. Sebab, dalam surat tersebut tidak mencantumkan nama terlapornya.

"Tersangkanya tidak jelas ya, aku lihat ada nafsu besar ingin tersangkakan orang atau apa aku enggak tahu, tapi itu berantakan. Saya tidak mau dipanggil dengan cara begini," kata Ratna saat dihubungi, Kamis (24/11).

Ratna menyampaikan, jika memang dirinya dipanggil sebagai saksi atas kasus Ahmad Dhani, dia merasa ini tidak tepat. Sebab, kasus tersebut merupakan delik aduan. Sehingga, yang harunya melapor, kata dia, harus korbannya sendiri dan dalam hal ini adalah Jokowi.

"Dulu SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dia datang sendiri. Jadi masih ngawurlah namanya juga mengalihkan isu," klaimnya.

Saksi lain dalam kasus ini yang rencananya diperiksa hari ini adalah, Rizieq Shihab, Amien Rais, Munarman, Eggi Sudjana, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani sebagai terlapor.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti pelaporan dari Laskar Relawan Jokowi dan Projo yang melaporkan Ahmad Dhani karena diduga menghina Presiden Jokowi saat berorasi pada demo 4 November. Dalam laporan tersebut, polisi menyangkakan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×