Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjadi korban penipuan bermodus simpanan uang raja-raja Indonesia di bank Singapura dan World Bank senilai Rp 23 triliun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ratna telah mentransfer Rp 50 juta untuk mencairkan uang raja Rp 23 triliun. "Jadi Ibu Ratna sempat transfer uang sekitar Rp 50 juta agar uang Rp 23 triliun itu cair," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11).
Kendati demikian, Ratna belum melaporkan kasus penipuan tersebut kepada polisi. Aparat kepolisian hanya membuat laporan polisi model A. "Belum laporan sampai sekarang. Kami membuat laporan model A karena ada korbannya," ujar dia.
Menurut Argo, ada juga korban berinisial T yang mengaku telah mentransfer uang Rp 940 juta kepada pelaku. Oleh karena itu, ia mengimbau warga melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian. "Korban T mengeluarkan uang Rp 940 juta soalnya dijanjikan mau diganti Rp 23 triliun sudah cair," ujar Argo.
"Ada beberapa orang yang sudah sempat masuk transfernya ke rekening pelaku. Kami persilakan masyarakat yang jadi korban penipuan tersangka untuk melaporkan," lanjut dia. Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka penipuan berinisial H (39), D (55), A (58), dan R (52).
Tersangka menipu para korban dengan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening palsu. Selanjutnya, para tersangka berjanji mencairkan uang raja Rp 23 triliun. Penangkapan empat tersangka itu berawal dari pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
"Terungkapnya kasus penipuan berawal dari pemeriksaan ibu Ratna. Ibu Ratna menyebut nama D dan R. Kenapa menyebut nama D karena Ibu Ratna berhadapan langsung dengan D di hotel di kawasan Kemayoran," kata Argo. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Jadi Korban Penipuan "Uang Raja" hingga Rp 50 Juta"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News