Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia dan Mozambik (IM-PTA). Ratifikasi tersebut dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2021.
Usai ratifikasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan perjanjian dagang dapat diimplementasikan akhir tahun 2021 ini.
"Implementasi IM-PTA ditargetkan akhir tahun 2021," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (28/10).
Dari perjanjian tersebut, Indonesia mendapatkan komitmen penurunan tarif sebanyak 217 pos tarif. Produk unggulan Indonesia antara lain minyak sawit, produk karet, kertas, tekstil dan produk tekstil, furniture, kendaraan bermotor, produk perikanan, obat dan peralatan medis, rempah-rempah, kopi, teh, serta makanan dan minuman olahan.
Baca Juga: Wamendag sebut perjanjian dengan Mozambik beri keuntungan ganda bagi Indonesia
Berdasarkan hasil kajian Kemendag, dalam 5 tahun ke depan, IM-PTA diproyeksikan akan meningkatkan ekspor Indonesia. Ekspor akan naik dari US$ 129,71 juta pada tahun 2019 menjadi US$ 257 juta pada tahun 2025. "Indonesia diproyeksikan akan menikmati surplus perdagangan sebesar US$ 177 juta," ungkap Djatmiko.
Ekspor minyak sawit Indonesia ke Mozambik diyakini akan naik secara signifikan. Selain itu, produk yang akan melonjak lainnya adalah sabun, asam lemak untuk industri dan organic surface-active preparations.
Indonesia memiliki peluang dalam ekspor minyak sawit dan turunannya. Djatmiko bilang impor Mozambik di tahun 2019 untuk produk tersebut tercatat sebesar US$ 155 juta.
Dimana impor dari Indonesia sebesar US$ 71,42 juta dan dari Malaysia US$ 61,11 juta. Adanya IM-PTA diyakini akan memberikan keuntungan lebih bagi produk minyak sawit dan turunannya tersebut.
"Melalui IM-PTA, Indonesia mendapatkan preferensi bea masuk yang semula 2,5% menjadi 0% untuk produk Crude Palm Oil (CPO) dan 20% menjadi 7,5% untuk produk Refined Palm Oil," terang Djatmiko.
Baca Juga: Kadin mendukung ratifikasi IM-PTA, ini alasannya