kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.719   11,00   0,06%
  • IDX 6.485   -41,13   -0,63%
  • KOMPAS100 844   -4,75   -0,56%
  • LQ45 639   -5,21   -0,81%
  • ISSI 228   -0,62   -0,27%
  • IDX30 357   -2,89   -0,80%
  • IDXHIDIV20 433   -3,36   -0,77%
  • IDX80 96   -0,63   -0,65%
  • IDXV30 120   -0,75   -0,62%
  • IDXQ30 113   -0,98   -0,86%

Rapor merah 24 BUMN di semester pertama 2017


Rabu, 30 Agustus 2017 / 09:18 WIB


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum seluruhnya cerah. Pasalnya hingga semester I-2017 masih ada BUMN yang menorehkan rapot merah.

Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, beberapa BUMN yang masih rugi dan masuk kategori sakit antara lain PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Perum Bulog, PT Berdikari (Persero), PT Indofarma (Persero) Tbk, PT Energy Management Indonesia (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), Perum Produksi Film Negara, PT Balai Pustaka (Persero), PT PAL Indonesia (Persero) dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah jurus untuk mengentaskan perusahaan negara tersebut dari kerugian sehingga bisa menguntungkan kembali.

"Kami sudah punya mapping persoalan ini. Apakah ada miss di manajemen, fund -nya besar, atau karyawan yang harus diberesin dulu," kata Imam di Gedung BUMN, Selasa (29/8).

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mencatat, Kementerian BUMN sudah mengentaskan tiga BUMN dari kerugian. Jika semester 1-2016 masih ada 27 perusahaan yang merah, di semester I-2017 jumlahnya menjadi 24 perusahaan. "Kami akan terus mengurangi jumlah BUMN yang merugi," terangnya.

Salah satu proses yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan tersebut, kata Aloysius, yakni dengan restrukturisasi utang. Cara lainnya melalui skema holding BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×