Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memangkas penyebaran virus corona, Pemerintah mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota. Yaitu harus membawa hasil rapid test antigen Covid-19.
Syarat tersebut terutama untuk penumpang yang bepergian menggunakan kereta api jarak jauh atau pesawat. Dikutip dari KompasTV, Rabu (16/12/2020) syarat baru itu adalah penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid tes antigen.
"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut, dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Inilah 11 lokasi dan tarif rapid test antigen di Jakarta, mulai dari Rp 300-an ribu
Perbedaan rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR
Dilansir dari NPR, 1 Mei 2020, berikut adalah perbedaan antara rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR:
1. Jenis sampel
Pemeriksaan rapid test antibodi dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan rapid tes antigen dan tes PCR dilakukan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan, dengan metode usap (swab). Sehingga, rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen. Namun, pada dasarnya keduanya adalah tes yang sama.
Baca Juga: 18 Desember berlaku, inilah perbedaan rapid test antigen, rapid test antibody, & PCR
2. Cara kerja
Rapid test antibodi bertujuan mencari antibodi terhadap virus corona. Tubuh menghasilkan antibodi sebagai respons terhadap agen infeksi seperti virus. Antibodi ini umumnya muncul setelah empat hari hingga lebih dari seminggu setelah infeksi.
Sementara rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.
Baca Juga: 18 Desember berlaku, Inilah daftar rumah sakit untuk pemeriksaan rapid test antigen
Identifikasi dilakukan dengan mencari protein dari virus corona. Sedangkan tes PCR menjadi yang paling dianjurkan karena dapat mencari materi genetik dari virus. Tes PCR menggunakan sampel lendir yang biasanya diambil dari hidung atau tenggorokan seseorang.
Tes PCR bertujuan untuk mencari materi genetik dari virus corona. Tes ini menggunakan teknologi yang disebut PCR (polymerase chain reaction), yang memperkuat materi genetik virus jika ada. Materi tersebut dapat dideteksi ketika seseorang terinfeksi secara aktif.
3. Lama waktu tes
Baik rapid test antigen maupun rapid test antibodi, hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar. Sementara itu, pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil.
Hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR juga bisa keluar lebih lama dari itu, apabila kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel, sudah penuh.
4. Akurasi hasil tes
Secara umum, rapid test antibodi tidak cukup akurat untuk menentukan apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak. Namun, tes ini dapat memberikan informasi awal tentang tingkat potensi infeksi di suatu komunitas. Sebab apabila hasil tes antibodi reaktif maka perlu dilanjutkan dengan tes swab PCR untuk memastikan seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.
Sementara itu, rapid test antigen memang tidak akan seakurat tes PCR, tetapi para peneliti mengatakan, tes antigen mungkin dapat digunakan untuk menenentukan pasien mana yang mengalami infeksi.
Baca Juga: Catat! Ini dua faktor yang sangat menentukan risiko kematian Covid-19
Saat ini tes PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus corona SARS-COV2. Namun, tes PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dan proses yang lebih rumit. Pemeriksaan sampel pun hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus.
5. Harga tes
Dikutip dari Kompas.com, 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150.000 berdasarkan surat edaran bertanggal 6 Juli 2020. Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, 10 Oktober 2020, pemerintah melalui Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota mengawasi penerapan harga tertinggi test PCR.
Baca Juga: Ingat, mulai 18 Desember keluar masuk Jakarta wajib sertakan hasil rapid test antigen
Batasan harga tertinggi test PCR yakni sebesar Rp 900.000. Untuk harga rapid test antigen Covid-19 di Indonesia saat ini masih bervariasi, tergantung dari lab yang menyediakan. Data Kontan menunjukkan, 15 November 2020, harga rapid test antigen di Indonesia berada di kisaran Rp 349.000 hingga Rp 665.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapid Test Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Ini Bedanya dengan Rapid Test Antibodi dan PCR"
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News