kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alokasi belanja senjata RAPBN 2022 di bawah komando Menhan Prabowo Subianto


Senin, 16 Agustus 2021 / 14:22 WIB
Alokasi belanja senjata RAPBN 2022 di bawah komando Menhan Prabowo Subianto
ILUSTRASI. Pilot pesawat tempur Sukhoi SU-30MK2 TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/10). Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp 133,92 triliun di RAPBN 2022. ANTARA FOTO/M N Kanwa/kye/16.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Sebelumnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah menyampaikan rencana penggunaan anggaran saat melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR Rabu (2/6) membahas mengenai rencana kerja dan anggaran (RKA) dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2022.

Menteri Mertahanan Prabowo Subianto menjelaskan fokus penggunaan anggaran, anggaran tahun 2022 yang ada di RAPBN 2022.

Prabowo Subianto juga menjelaskan mengenai konsep rencana induk ke depan yang saat ini dalam proses penyusunan. Prabowo menyebut, saat ini banyak alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI yang sudah tua. Hal ini dinilai mendesak untuk segera diganti.

Baca Juga: Kementerian Perindustrian dorong industri pertahanan dan keamanan unggul di ASEAN

"Banyak alutsista kita sudah tua, sudah saatnya memang mendesak harus diganti, kebutuhan-kebutuhan sangat penting dan kita siap menghadapi dinamika lingkungan strategis yang berkembang sangat pesat," tutur Prabowo Subianto.

Berdasarkan Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 yang diterima KONTAN, pada tahun anggaran 2022, Pemerintah akan terus melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka mendukung terwujudnya pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) secara bertahap.

Baca Juga: Walau Indonesia mendapat tekanan, Rusia siap pasok 11 jet tempur Su-35

Fokus kegiatan ini bertujuan untuk menjamin tegaknya kedaulatan, terjaganya keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Anggaran pertahanan juga untuk mencapai terlindunginya keselamatan bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia dari acaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. 

Selanjutnya, guna mendukung pencapaian target prioritas tersebut, maka kebijakan dan langkah-langkah yang akan ditempuh Pemerintah dalam melaksanakan fungsi pertahanan, antara lain: 

  • (1) mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural;
  • (2) mempercepat proses pengadaan Alutsista;
  • (3) melanjutkan prioritas K/L dan Prioritas Nasional; dan 
  • (4) melaksanakan dukungan operasional pertahanan.

Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, anggaran fungsi pertahanan dalam RAPBN 2022, termasuk anggaran Kementerian Pertahanan diperkirakan sebesar Rp 134.084,2 miliar atau meningkat 11,6% terhadap outlook tahun 2021. 

SELANJUTNYA>>>




TERBARU

[X]
×