kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Perindustrian dorong industri pertahanan dan keamanan unggul di ASEAN


Senin, 09 Agustus 2021 / 10:58 WIB
Kementerian Perindustrian dorong industri pertahanan dan keamanan unggul di ASEAN
ILUSTRASI. kendaraan taktis (rantis) yang dipamerkan pada Pameran Alutsista


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mendorong peningkatan kemampuan produksi industri alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Indonesia supaya bisa unggul di ASEAN.  

Global Firepower menyebutkan, dalam hal anggaran belanja militer, Indonesia mengeluarkan US$ 6,9 miliar atau setara Rp 98 triliun. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan nilai anggaran militer terbesar kedua setelah Singapura yang memiliki anggaran US$ 9,7 miliar atau setara Rp 135 triliun. 

Saat ini, pangsa pasar ekspor industri ketahanan Indonesia sudah menjangkau negara-negara di kawasan ASEAN diantaranya Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Myanmar. Bahkan telah mencapai beberapa negara di benua Afrika.

“Kemenperin mengawal proses produksi di industri, serta berupaya menciptakan pasar bagi produk-produk tersebut,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (8/8). 

Baca Juga: Strategi Kemenperin kembangkan industri pertahanan dan keamanan

Untuk mendukung kemandirian industri pertahanan, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai kepastian legalitas terkait kandungan nilai produk dalam negeri.

Kepala Pusat Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Nila Kumalasari mengatakan, produk dalam negeri yang layak diberi preferensi adalah yang memiliki nilai TKDN ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40%. TKDN akan memiliki nilai yang lebih tinggi jika material dan tenaga kerja berasal dari produk dalam negeri. 

“Sertifikasi TKDN barang memiliki masa berlaku selama tiga tahun, sehingga diharapkan para perusahaan yang bergerak di industri pertahanan, baik BUMN maupun BUMS segera mensertifikasi produk-produknya yang belum tersertifikasi,” imbuhnya.

Beberapa produk alpalhankam yang sudah memenuhi kriteria tersebut antara lain jenis senapan mesin kaliber 5,56-7,62 milimeter produksi PT Pindad dengan TKDN antara 87,71% hingga 91,12%. 

Selanjutnya, senapan penembak runduk kaliber 7,62 milimeter-388 inch (81,69% - 89,36%), senapan antiriot kaliber 38 milimeter (67,91% -95,14%), serta pesawat mortir kaliber 60-81 milimeter (52,75-85,58%). “Seluruhnya merupakan senjata ringan dan diproduksi Pindad di Provinsi Jawa Barat,” papar Nila.




TERBARU

[X]
×