Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Rapat dengar pendapat lanjutan antar Komisi IX DPR dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan Institut Pertanian Bogor (IPB) soal susu tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii ditunda. Wakil Komisi IX DPR Ahmad Nizar Shihab mengatakan, rapat tersebut dalam proses penjadwalan.
Sejatinya, rapat ini akan dilakukan hari ini (21/2). Rencananya, Komisi IX DPR akan meminta IPB mengungkapkan nama-nama susu yang tercemar bakteri tersebut setelah menerima salinan putusan Mahkamah Agung.
Ahmad mengatakan, penundaan rapat tersebut lantaran pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi X DPR terlebih dahulu. Sebab, rektor IPB merupakan mitra kerja Komisi X DPR. "Mungkin kita lihat tata cara mengundang komisi X yang menyangkut dengan komisi pendidikan," imbuhnya.
Nantinya, agenda rapat akan diperluas dengan mengundang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan peneliti lainya. "Bukan hanya IPB saja, tapi ada LIPI dan peneliti lainnya untuk mencari jalan keluar," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News