Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Tak puas dengan sikap bungkam Dekan FKH IPB I WayanTeguh Wibawan tiga anggota Komisi IX akhirnya memilih walk out dari ruang rapat di Gedung DPR Nusantara I. Ketiga anggota DPR itu Rieke Diah Pitaloka dari fraksi PDI-P, A Riski Sadig dari PAN, dan Chusnunia dari PKB.
Sebelum cabut dari kursinya Rieke sempat menyatakan PDI-P tidak bertanggungjawab atas keputusan yang ditutupi. "Fraksi PDI P tidak bertanggungjawab atas keputusan itu. Bahkan Menkokesra sudah meminta itu dibuka," ujar Rieke saat Rapat Dengar Pendapat Kamis (17/2).
Menurut Rieke, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih yang paling bertanggungjawab terhadap kesehatan rakyat. "Menkes itu berhak untuk mendesak IPB. Sedangkan BPOM memiliki hak untuk tahu. Nanti takutnya, saat pemanggilan Rektor IPB ada alibi lagi, ini buang-buang waktu. Banyak persoalan rakyat yang penting untuk ditangani, karena itu kami dari PDI-P menyatakan tidak bertanggungjawab jika ada keputusan di luar dari yang sudah kita sepakati dari pembicaraan awal," imbuhnya.
Sikap serupa ditunjukkan Chusnunia politisi asal PKB pun mengutarakan bahwa forum Rapat Dengar Pendapat hari ini terasa sia-sia karena ketidakmauan IPB untuk memberikan nama susu formula berbakteri. "Jadi saya atas nama PKB mohon izin meninggalkan forum yang sia-sia ini," ujar Chusnunia.
Sementara A. Riski setuju dengan politisi PKB dan PDI P yang walkout, tidak ada kesimpulan yang bisa diambil dari RDP Kamis 17/2. "Dalam persoalan rapat seperti ini tidak ada kesimpulan yang bisa diambil karena masing-masing dari kita memiliki satu pemahaman bahwa ini tidak bisa dilanjutkan. Jelas tamu-tamu undangan kita tidak mau menjalankan putusan Mahkamah Agung yang sudah jelas mengikat kepada ketiga belah pihak," ujar A Riski.
Riski merasa sudah cukup RDP hari ini dan tidak perlu ada undangan berikutnya terkait susu formula berbakteri e Sakazakii. "Dan saya sudah tidak berpikir lagi untuk mengundang-undang lagi, sama saja, dan itu akan mengulur ulur waktu," imbuhnya.
Sekadar informasi, peneliti IPB telah menemukan adanya kandungan e Sakazakii dari 22 sampel produk susu formula yang beredar pada tahun 2003 hingga 2006. Hal itu diperkuat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 2975 K/ Pdt/2009 yang mengharuskan IPB, BPOM, dan Menkes mengutarakan 22 susu formula yang terdeteksi bakteri e Sakazakii.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News