Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Gubernur Banten Rano Karno diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam. Rano menceritakan, penyidik menanyai seputar proses pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, serta permintaan anggota DPRD Banten untuk pemulusan proyek tersebut.
Adanya permintaan uang Rp 10 miliar juga tak disangkalnya. Mantan pemeran Si Doel ini bilang, uang itu diminta untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2016. Sekadar informasi, dana untuk pembangunan Bank Banten tersebut akan diambil dari APBD Banten tahun ini.
Namun, Rano enggan menyebutkan nama-nama DPRD Banten yang meminta uang tersebut.
Sekadar informasi, Rano Karno hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Ricky Tampinongkol yang terjarat perkara suap pengesahan APBD Banten 2016 yang di dalamnya memuat poin pembentukan bank daerah Banten.
Dia juga mengaku sempat bertemu dengan Ricky Tampinongkol, Direktur Utama PT Banten Global Development selaku BUMD setempat yang mengurus pembelian bank yang akan dijadikan Bank Banten.
"Obrolan saya terakhir dengan dia, 30 November 2015, membahas proses akuisisi," kata dia. Namun, hingga saat ini, lanjut Rano, Pemprov Banten belum menentukan nilai dan porsi saham yang akan diakuisisi.
Selain Ricky, KPK juga telah menahan anggota Komisi III DPRD Banten asal Fraksi PDIP Tri Satya Santosa, wakil Ketua DPRD Banten asal Fraksi Golkar SM Hartono terkait kasus dugaan suap dalam pembentukan Bank Banten ini. Ketiganya ditangkap tangan pada 1 Desember lalu ketika diduga melakukan transaksi suap dalam pecahan dollar AS dan rupiah.
Kasus ini menahan langkah Banten memiliki bank daerahnya sendiri. Padahal, tinggal selangkah lagi Bank Banten membeli Bank Pundi. Sebelumnya, manajemen Bank Pundi mengatakan hanya akan melepas 20% saham atau setara 2,7 miliar saham ke tangan investor baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News