kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

Ruang Tambahan PNBP dari Windfall Komoditas 2026 Dinilai Terbatas, Ini Sebabnya


Kamis, 09 April 2026 / 17:19 WIB
Ruang Tambahan PNBP dari Windfall Komoditas 2026 Dinilai Terbatas, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Sebuah Kapal Tongkang Mengangkut Batu bara (KONTAN/Muradi)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA . Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan revisi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2026 yang sebelumnya dipatok sebesar Rp 459,2 triliun.

Penyesuaian ini dilakukan seiring perubahan asumsi dan proyeksi terbaru, terutama dipengaruhi dinamika harga komoditas global.

Pemerintah juga mulai mengandalkan potensi windfall dari lonjakan harga komoditas sebagai penopang PNBP di tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai peluang tambahan PNBP dari lonjakan harga komoditas pada 2026 terbuka, tetapi besarnya tidak akan sebesar yang kerap diasumsikan. 

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Tantangan PNBP di 2026: Penurunan RKAB Hingga Illegal Fishing

Rizal mengatakan, dengan harga minyak mentah berada di kisaran US$ 90 hingga US$ 100 per barel serta harga batubara dan crude palm oil (CPO) masih di atas baseline asumsi dalam APBN, tambahan PNBP secara realistis hanya berada di rentang Rp 30 triliun hingga Rp 80 triliun.

"Ruang tambahan PNBP dari windfall komoditas 2026 memang terbuka, tetapi tidak sebesar yang sering diasumsikan," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, secara empiris setiap deviasi harga komoditas sekitar 10% hingga 20% dari asumsi dasar APBN biasanya hanya mampu meningkatkan PNBP sekitar 5% –10%. 

Dengan demikian, dampak kenaikan harga komoditas terhadap penerimaan negara relatif terbatas.

Di sisi lain, tambahan penerimaan tersebut juga tidak sepenuhnya menjadi keuntungan bersih bagi negara.

Hal ini karena sebagian besar ruang fiskal berpotensi tergerus oleh meningkatnya belanja negara, terutama untuk subsidi dan kompensasi energi yang sensitif terhadap kenaikan harga minyak. 

Baca Juga: Kemenkeu: Insentif HGBT Gerus PNBP Rp 87 Triliun dalam 5 Tahun

Rizal menjelaskan, persoalan utama PNBP komoditas adalah sifatnya yang sangat pro-siklikal dan rentan terhadap volatilitas eksternal. Ketergantungan pada windfall komoditas untuk merevisi target penerimaan dinilai berisiko menimbulkan bias optimisme dalam perencanaan fiskal.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×